Ikuti Kami :

Disarankan:

Terekam CCTV Gasak Rantai Pedestrian HZ Mustofa, Pemulung Diciduk Satpol PP Kota Tasikmalaya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50 WIB
Terekam CCTV Gasak Rantai Pedestrian HZ Mustofa, Pemulung Diciduk Satpol PP Kota Tasikmalaya
Terekam CCTV Gasak Rantai Pedestrian HZ Mustofa, Pemulung Diciduk Satpol PP Kota Tasikmalaya.

Dua rantai pembatas pedestrian di Jalan KHZ Mustofa Kota Tasikmalaya dicuri dua pemulung pada Rabu (5/8/2026) dini hari. Terekam CCTV, Satpol PP bergerak cepat mengamankan satu terduga pelaku.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Aksi nekat dugaan pencurian fasilitas umum kembali menyasar kawasan pusat Kota Tasikmalaya. Dua rantai besi pembatas pedestrian di Jalan KH Zaenal Mustofa (HZ Mustofa), tepat di depan Toko Safitri, raib digondol pencuri pada Rabu (5/8/2026) dini hari sekira pukul 02.05 WIB.

Aksi pencurian aset publik tersebut sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) berdurasi 30 detik. Dalam rekaman tersebut, tampak dua orang pria berbagi peran melucuti dua rantai pembatas jalan. Tanpa memakan waktu lama, rantai berhasil dilepas, dimasukkan ke dalam gerobak sampah, dan keduanya langsung kabur meninggalkan lokasi.

Respons Cepat Satpol PP: Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, membenarkan insiden pencurian aset daerah tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa jajarannya bergerak cepat pascamenerima aduan warga dan rekaman CCTV. Hasilnya, satu dari dua terduga pelaku berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada Rabu malam.

"Berbekal informasi dan rekaman CCTV dari masyarakat, personel Satpol PP langsung melakukan penelusuran di sekitar area lokasi kejadian. Alhamdulillah, petugas berhasil menemukan dan mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat untuk menjalani pemeriksaan intensif," papar Yogi Subarkah saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026) malam.

Meski satu terduga pelaku telah ditangkap, barang bukti dua rantai besi milik Pemkot Tasikmalaya tersebut hingga kini belum ditemukan. Berdasarkan pemeriksaan awal, barang bukti diduga kuat dibawa lari oleh rekan pelaku yang saat ini masih dalam perburuan petugas.

"Barang bukti rantai besi sudah tidak ada di lokasi penangkapan. Dari pengakuan terduga pelaku, gerobak beserta rantai besi tersebut dibawa kabur oleh temannya yang saat ini masih buron," tambah Yogi.

Dari hasil pendataan awal, terduga pelaku yang tertangkap berprofesi sebagai pemulung barang bekas dan berasal dari luar Kota Tasikmalaya. Kepada petugas, ia mengaku sudah berada di wilayah Tasikmalaya sejak tahun 2004 dan hidup berpindah-pindah menggunakan gerobak.

"Kepada petugas, terduga pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian fasilitas umum di kawasan pedestrian," jelasnya.

Saat ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tasikmalaya masih mendalami keterangan terduga pelaku melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau dinas terkait selaku pemilik aset resmi daerah guna menentukan langkah hukum lanjutan.

Yogi menegaskan bahwa perusakan dan pencurian fasilitas umum tidak hanya merugikan keuangan daerah secara materiil, tetapi juga mengganggu fungsi keindahan dan keamanan sarana pejalan kaki yang digunakan oleh masyarakat luas.

Ia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat tindakan vandalisme, perusakan, atau pencurian fasilitas publik di sudut Kota Tasikmalaya.

"Setiap laporan dari masyarakat akan langsung kami tindak lanjuti agar potensi gangguan ketertiban dapat dicegah sedini mungkin. Tim patroli Satpol PP juga kami siagakan selama 24 jam penuh untuk menjaga kondusivitas kota," pungkas Yogi.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement