TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya kembali menerjunkan armada untuk mengangkut tumpukan sampah yang memanjang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar Jalan Lukmanul Hakim, Kecamatan Cihideung, pada Kamis (6/8/2026) siang.
Penanganan kebersihan di kawasan yang berdekatan dengan kompleks SDN 1, 2, dan 3 Nagarawangi ini terus diintensifkan petugas sejak Selasa (4/8/2026) siang guna mencegah dampak bau busuk dan potensi penyakit.
Sopir armada pengangkut sampah DLH Kota Tasikmalaya, Ajat, menegaskan bahwa narasi mengenai sampah di lokasi tersebut yang dibiarkan tidak diangkut adalah tidak benar. Pihaknya memastikan bahwa armada selalu bergerak melakukan pengangkutan sampah di TPS liar tersebut setiap hari.
"Sebenarnya lokasi ini setiap hari kami angkut. Hanya saja jam operasionalnya tidak menentu, kadang pagi, siang, atau sore hari. Saat ada laporan pagi hari mengenai tumpukan sampah, jadwal giliran kami memang di siang hari. Jadi bukan tidak diangkut sama sekali, tapi jadwal pengangkutannya saja yang bervariasi," terang Ajat di lokasi penanganan sampah.
Ajat membenarkan bahwa titik di Jalan Lukmanul Hakim tersebut berstatus sebagai TPS liar yang tidak diperuntukkan sebagai tempat penampungan sampah resmi. Tingginya volume sampah di tempat tersebut dipicu oleh perilaku oknum masyarakat di luar warga lokal.
"Ini murni TPS liar. Yang membuang sampah ke sini bukan cuma warga sekitar, tapi kebanyakan pengendara melintas yang asal lempar. Karena banyaknya orang luar yang buang sampah, makanya cepat sekali menumpuk," ungkapnya.
Ia membeberkan, volume sampah yang berhasil dievakuasi dari lokasi tersebut cukup fantastis. Pada pengangkutan hari Selasa saja, total sampah yang diangkut mencapai 10 kubik atau setara dengan kurang lebih 2 ton.
"Ini pengangkutan tahap kedua. Di titik ini saja bisa terkumpul sampai 10 kubik atau sekitar dua ton sampah," jelas Ajat.
Maraknya keberadaan TPS liar di berbagai sudut Kota Tasikmalaya diakui Ajat masih menjadi tantangan besar bagi petugas kebersihan di lapangan. Oleh karena itu, ia mengetuk kesadaran masyarakat agar bersedia membuang sampah pada fasilitas TPS resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
"Harapan kami masyarakat mau membuang sampah ke TPS resmi yang sudah ditentukan, salah satunya di Pasar Cikurubuk. Jangan membuang sampah sembarangan di pinggir jalan karena ini bukan tempat sampah. Untuk penutupan TPS liar ini, tentu tergantung dari kesepakatan pengurus RT/RW dan lingkungan setempat," pungkasnya.