TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Penyelidikan kasus penemuan mayat pria membusuk di aliran Sungai Ciloseh, perbatasan Kampung Pelang (Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes) dan Kampung Daleum (Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Purbaratu), Kota Tasikmalaya, Senin (10/8/2026) siang, mendapati titik terang baru.
Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Tim Forensik RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya yang diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) berhasil menemukan sejumlah barang bukti penting saat melakukan olah TKP awal.
Di sekitar lokasi penemuan jasad, petugas menemukan sebuah jaket berwarna cokelat menyerupai jas yang memiliki logo Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya pada bagian bahu sebelah kiri. Saat diperiksa, di dalam saku jaket tersebut petugas mendapati dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik korban.
Sebelumnya, jasad pria tanpa identitas tersebut ditemukan warga tergeletak di antara bebatuan sungai dalam kondisi mulai membusuk, mengeluarkan aroma tidak sedap, serta dikerubuti lalat. Korban diperkirakan berusia lansia antara 50 hingga 60 tahun dengan ciri-ciri fisik rambut beruban.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaos berwarna hitam bertuliskan "Ambyar" dan celana panjang cokelat. Wajah korban yang sukar diidentifikasi sempat membuat warga setempat yang berkerumun di lokasi kejadian tidak mengenali sosoknya.
Saat ini, petugas gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Polsek Cibeureum, serta Tim Forensik telah memasang garis polisi, mengamankan barang bukti KTP dan pakaian, serta mengevakuasi jasad korban ke kamar jenazah RSUD dr. Soekardjo untuk proses visum dan identifikasi resmi lebih lanjut.