Ikuti Kami :

Disarankan:

VIDEO: Demo Tolak RUU Pilkada 2024, Massa Berunjuk Rasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya

Minggu, 25 Agustus 2024 | 14:21 WIB

Demo Tolak RUU Pilkada 2024, Massa Berunjuk Rasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Ribuan massa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Tasikmalaya bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Kamis (22/8/2024) siang. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada 2024.

Massa tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB. Selain mahasiswa, terlihat pula perwakilan dari masyarakat sipil dan para siswa yang turut serta dalam aksi protes tersebut. Mereka menuntut penolakan atas revisi yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait syarat pencalonan kepala daerah yang dinilai sarat kepentingan.

Berbagai spanduk dengan tulisan seperti "Dari Pilpres Hingga Pilkada Acara Keluarga" dan "Tolak Pilkada Akal-akalan, Rakyat Gugat Negara" dibentangkan oleh para demonstran. Mereka juga membawa pamflet sebagai sindiran terhadap revisi tersebut.

Dalam aksi ini, massa bergantian menyampaikan orasi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, menyoroti kondisi demokrasi Indonesia yang mereka anggap sudah berada di ujung tanduk. Mereka mengungkapkan ketidakpuasan terhadap arah demokrasi yang dianggap dipertaruhkan oleh segelintir elite politik.

Setelah melakukan orasi, massa mulai merangsek masuk ke halaman gedung dengan memaksa menerobos barikade polisi dan anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya. Di halaman gedung, mereka membakar ban bekas yang menyebabkan asap hitam pekat membumbung. Tidak berhenti di situ, mereka juga menduduki ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, di mana orasi terus berlanjut.

Aksi massa tersebut hanya direspons oleh dua fraksi, yakni Ahmad Junaedi Sakan dari PKB dan Rahmat Suganda dari PDI Perjuangan, yang menemui demonstran di ruang rapat. Meski demikian, kerusakan terjadi di gedung DPRD, dengan beberapa fasilitas seperti kursi dan CCTV dirusak oleh massa. Mereka bahkan membawa kursi keluar dan membakarnya.

Ketua BEM Unsil Tasikmalaya, Ahmad Rija Hidayat, menyampaikan dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, DPRD Kota Tasikmalaya harus menyampaikan aspirasi massa dalam sidang paripurna. Kedua, setiap fraksi di DPRD harus memberikan rekomendasi kepada partainya untuk menolak atau membatalkan RUU Pilkada 2024.

Ahmad Rija mengapresiasi dua fraksi yang menemui massa dan bersumpah di atas Al-Qur'an untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ia juga menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Tasikmalaya berjanji secara tertulis dan melalui video untuk mengindahkan tuntutan mahasiswa dan masyarakat.

"Jika DPRD Kota Tasikmalaya tidak mengindahkan tuntutan ini, kami siap kembali dengan jumlah massa yang lebih besar," tegas Ahmad Rija, menutup orasinya.

 

Editor
Link Disalin