TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya mulai menguji coba sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS), Rabu (8/4/2026). Program ini menjadi langkah awal digitalisasi layanan publik di sektor perparkiran.
Uji coba dilakukan di kawasan pusat perbelanjaan Jalan HZ Mustofa, tepatnya di depan Toko Seni Abadi dan Ananda. Di lokasi tersebut, Dishub telah memasang penanda khusus berupa spanduk yang membedakan area parkir tunai dan non-tunai.
Kepala Dishub Kota Tasikmalaya, H. Iwan Kurniawan, didampingi Kepala Diskominfo Amran Saefullah, secara simbolis menyerahkan barcode QRIS kepada sejumlah juru parkir (jukir) yang bertugas di zona parkir non-tunai.
“Hari ini kami mulai membuka layanan parkir non-tunai. Lokasi ini bisa digunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan sistem pembayaran digital tanpa uang fisik,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, penerapan sistem QRIS bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital.
“Diharapkan sistem ini mempermudah masyarakat sekaligus mendukung misi pelayanan publik yang lebih modern dan efisien,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang UPTD Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman, menyebutkan bahwa penerapan QRIS masih terbatas di sebagian kawasan Jalan HZ Mustofa dan akan dilakukan secara bertahap.
“Ini masih tahap uji coba, sementara di satu titik dulu. Nanti akan dievaluasi dalam waktu sekitar satu minggu sebelum diperluas ke jalur lainnya,” jelasnya.
Dalam skema yang diterapkan, hasil pembayaran parkir melalui QRIS akan tetap dikelola oleh juru parkir dengan sistem bagi hasil, yakni 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah daerah.
Dishub juga menugaskan petugas di lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan sistem pembayaran digital tersebut. Pengendara diimbau untuk memarkirkan kendaraan sesuai dengan zona pembayaran yang dipilih, baik tunai maupun non-tunai.
“Area parkir sudah dipisahkan, jadi masyarakat diharapkan mengikuti ketentuan. Kami juga menempatkan petugas untuk memberikan edukasi langsung,” kata Uen.
Penerapan QRIS dalam sistem parkir ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meminimalisir potensi kebocoran retribusi.
“Ini masih percobaan, tapi menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan PAD dan transparansi pengelolaan parkir,” pungkasnya.