Ikuti Kami :

Disarankan:

VIDEO: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Teman Dekat di Cieunteung, Polisi Peragakan 20 Adegan Penusukan hingga Korban Tewas

Kamis, 15 Januari 2026 | 08:28 WIB

Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria berinisial DR (33), yang terjadi di bekas Pasar Ikan Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (28/10/2025) lalu.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria berinisial DR (33), yang terjadi di bekas Pasar Ikan Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Selasa (28/10/2025) lalu.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Pujiyono, dan digelar di lingkungan Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (14/1/2026) siang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya, kuasa hukum tersangka, serta keluarga korban dan keluarga tersangka.

Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan tersangka berinisial R (33) serta dua orang saksi, masing-masing berinisial H dan R. Tersangka memperagakan secara langsung rangkaian peristiwa, mulai dari awal pertemuan, terjadinya cekcok, hingga penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sebanyak 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan diawali saat korban mendatangi lokasi sambil menelepon tersangka. Tak lama kemudian, tersangka datang dengan membawa minuman keras jenis arak Bali. Di lokasi itu, tersangka, korban, dan saksi R diketahui sempat menenggak minuman keras bersama.

Cekcok kemudian terjadi ketika korban dan tersangka membahas persoalan gadai sepeda motor. Adu mulut berujung pada tindakan kekerasan, saat tersangka mengambil sebilah pisau yang berada di bawah meja. Keduanya lalu berdiri dan terlibat kontak fisik.

Pada adegan ke-10, korban sempat mencoba memukul lebih dulu, namun ditangkis oleh tersangka. Selanjutnya, tersangka menusukkan pisau ke bagian dada korban yang mengarah ke jantung.

Setelah penusukan, korban dan tersangka terjatuh ke tanah. Saksi R yang saat itu berada di lokasi langsung berdiri, mengambil pisau, lalu membuangnya ke arah kebun. Ia kemudian membawa tersangka ke rumah orang tuanya.

Sementara itu, saksi H yang panik berusaha mencari bantuan dengan menuju jalan raya untuk menghentikan kendaraan yang melintas, namun tidak berhasil. Ia kembali ke lokasi dan mendapati korban masih dalam keadaan hidup, meski mengalami luka serius.

Saksi H kemudian membawa sepeda motor milik korban untuk mencari pertolongan. Tak jauh dari lokasi, ia bertemu dengan petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Korban lalu dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di sana. Diduga korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

“Hari ini kita selesai melaksanakan rekonstruksi kasus yang terjadi di bekas pasar ikan Cienteung,” kata AKP Herman.

Ia menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara agar unsur-unsur pidana dapat dibuktikan secara utuh di persidangan.

“Sebagai penegak hukum kami menjamin proses hukum berjalan sesuai prosedur, transfaran, dan profesional,” ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tasikmalaya, Arly Sumanto, menyampaikan bahwa rekonstruksi bertujuan memperkuat keyakinan jaksa dalam pembuktian di persidangan.

“Sehingga diharapkan dari rekontruksi itu bisa tergambar detail peristiwa bagaimaan dugaan penusukan itu sebenarnya. Untuk memperkuat dan memperbanyak bukti saja. Dan sejauh ini aman, dan sesuai,” pungkasnya.

Diketahui, korban dan tersangka merupakan teman dekat serta sama-sama warga Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement