Ikuti Kami :

Disarankan:

Waduh! Kedapatan Nyemen di Siang Hari, Empat ASN Kota Banjar Dipanggil Satpol PP

Jumat, 27 Februari 2026 | 13:58 WIB
Waduh! Kedapatan Nyemen di Siang Hari, Empat ASN Kota Banjar Dipanggil Satpol PP
Waduh! Kedapatan Nyemen di Siang Hari, Empat ASN Kota Banjar Dipanggil Satpol PP.

Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka dipanggil oleh Dinas Satpol PP Kota Banjar setelah kedapatan makan dan minum di sebuah warung pada siang hari di tengah berlangsungnya bulan suci Ramadan.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka dipanggil oleh Dinas Satpol PP Kota Banjar setelah kedapatan makan dan minum di sebuah warung pada siang hari di tengah berlangsungnya bulan suci Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Ia menyatakan bahwa para abdi negara itu telah dimintai keterangan secara resmi.

“Jumlahnya ada empat orang ASN. Tadi sudah kami panggil ke kantor Satpol PP. Mereka telah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Irwan, Jumat (27/2/2026).

Irwan menjelaskan, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian menjadi atensi khusus Wali Kota Banjar. Meski telah menjalani pemeriksaan, keempat ASN tersebut tidak dijatuhi sanksi berat, melainkan diberikan pembinaan terkait etika dan disiplin pegawai.

“Pemanggilan ini juga atas atensi dari Wali Kota. Kami meminta penjelasan dan memberikan pembinaan terkait etika selama bulan puasa,” tambahnya.

Laporan mengenai aktivitas "nyemen" (makan di siang hari saat puasa) tersebut awalnya diterima oleh pimpinan daerah sebelum akhirnya diteruskan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti di lapangan.

Selain temuan tersebut, petugas Satpol PP juga mendapati warga yang melakukan aktivitas serupa di warung lain saat menggelar patroli rutin pada hari yang sama. Patroli ini dilakukan sekaligus untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Wali Kota mengenai pelaksanaan kegiatan selama Ramadan.

“Petugas kami rutin memberikan imbauan dan sosialisasi surat edaran terkait etika di bulan puasa kepada pemilik warung makan. Kebetulan saat patroli, ada yang kedapatan makan di tempat, sehingga langsung kami berikan pembinaan,” jelas Irwan.

Sebagai informasi, Wali Kota Banjar sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pemilik rumah makan untuk tidak membuka layanan makan di tempat selama siang hari di bulan Ramadan. Langkah ini diambil guna menjaga suasana kondusif serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement