TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kondisi memprihatinkan dialami oleh Wina Agustina, salah satu korban penyiraman asam nitrat di sebuah gudang konveksi di Manonjaya. Wina harus menjalani tindakan operasi intensif di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya setelah mengalami luka bakar kimia yang mencapai lebih dari 30 persen di area wajahnya, Selasa (5/5/2026).
Luka yang dialami Wina dikategorikan paling berat dibandingkan korban lainnya. Paparan cairan kimia pekat tersebut tidak hanya merusak lapisan kulit, tetapi juga mengancam fungsi organ vital di area wajah.
Wakil Direktur RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, Dr. dr. H. Rr. Titie Purwaningsari, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang yang dialami Wina. Mengingat jenis zat kimia yang digunakan adalah asam nitrat yang bersifat sangat korosif, risiko kerusakan permanen pada jaringan lunak menjadi fokus utama tim medis.
"Agak lumayan parah untuk yang perempuan (Wina), karena terkena muka di atas 30 persen. Kami sangat mengkhawatirkan jika cairan mengenai jaringan lunak seperti mata dalam posisi terbuka; itu berisiko tinggi menyebabkan kebutaan," ujar dr. Titie saat ditemui di RSUD dr. Soekardjo.
Titie menjelaskan bahwa karakter luka akibat air keras berbeda dengan luka bakar api. Cairan kimia dapat meresap ke lapisan kulit terdalam dan berisiko menimbulkan infeksi yang menyebar cepat jika tidak segera ditangani melalui prosedur operasi.
Selain Wina, tiga korban laki-laki lainnya yakni M. Danda, Abdul Kholik Setiawan, dan Rizki juga masih menjalani perawatan intensif dan telah melalui tindakan operasi. Mereka mengalami luka bakar di bagian leher, badan, dan tangan. Sementara itu, dua korban lainnya, Hendri dan Fadila Fatir, sudah diperbolehkan pulang karena hanya mengalami luka ringan di bawah satu persen.
Menurut dr. Titie, mayoritas pasien serangan air keras memerlukan waktu pemulihan yang lama dan tindakan lanjutan seperti operasi rekonstruksi. "Kerusakan akibat paparan air keras sulit pulih sepenuhnya seperti semula. Dampaknya bisa sangat panjang," imbuhnya.
Meski ada kendala terkait skema pembiayaan BPJS yang seringkali sulit diakses untuk kasus penganiayaan, pihak RSUD dr. Soekardjo menegaskan tetap memprioritaskan keselamatan para korban.
"RSUD ini plat merah. Kami tidak pernah menanyakan pembiayaan di awal, kita terima dan tindak dulu. Nyawa pasien adalah prioritas. Kami juga mendorong adanya kebijakan dari pemerintah daerah untuk membantu skema pembiayaan kasus darurat seperti ini," tegas dr. Titie.
Saat ini, tim dokter spesialis bedah terus memantau perkembangan keempat pasien guna mencegah komplikasi lebih lanjut dan memastikan proses penyembuhan jaringan kulit dapat berjalan maksimal.