Ikuti Kami :

Disarankan:

Warga Berbondong-bondong Datangi Lokasi Olah TKP Kasus Mayat Dalam Karung di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya

Kamis, 19 September 2024 | 15:21 WIB
Warga Berbondong-bondong Datangi Lokasi Olah TKP Kasus Mayat Dalam Karung di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya
Warga Berbondong-bondong Datangi Lokasi Olah TKP Kasus Mayat Dalam Karung di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Ahdan Ashari

Aparat gabungan Polres Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan dalam karung, di bawah jembatan Sungai Cipinaha, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Aparat gabungan Polres Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penemuan mayat perempuan yang ditemukan dalam karung, di bawah jembatan Sungai Cipinaha, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.

Olah TKP dilakukan di Pasar Cikurubuk, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalya yang diduga ada keterkaitannya dengan kasus penemuan mayat perempuan dalam karung tersebut. Olah TKP berlangsung pada, Kamis (19/9/2024) siang hingga sore.

Pantauan di lokasi, ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Blok B1 Pasar Cikurubuk. Mereka berusaha mendekati lokasi olah TKP, tetapi terhalang oleh garis polisi.

Salah seorang warga Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Tati (53) mengatakan, dirinya sengaja melihat proses olah TKP sejak siang tadi. Ia mendengar informasi olah TKP dari tetangganya yang usai pulang belanja dari Pasar Cikurubuk.

"Saya sengaja datang kesini, karena penasaran ingin lihat olah TKP. Saya dapat kabar dari tetangga yang pulang belanja, katanya rame ada olah TKP," kata Tati.

Hingga berita ini ditulis, proses olah TKP masih berlangsung. Aparat gabungan masih melakukan pemeriksaan salah satu kios bumbu di Blok B1. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Hingga kini, awak media masih mencari informasi secara detail mengenai kasus ini.

Editor
Link Disalin