TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Habib Qosim Nurwahab, mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain, termasuk kerabat sendiri.
Imbauan ini disampaikan menyusul adanya temuan 469 rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terindikasi judi online. Dari jumlah tersebut, sebagian penerima disebut hanya menjadi korban, sementara sebagian lainnya memang terlibat dalam praktik judi online.
“Harus betul-betul waspada menjaga data atau identitas diri sendiri. Sekarang itu segala sesuatu mudah diakses. Jadi ketika kita mengakses aplikasi atau apapun bisa langsung tersebar,” ucap Habib Qosim saat ditemui di DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (22/9/2025) siang.
Menurutnya, di era digital saat ini, berbagai kemungkinan dapat terjadi, sehingga kewaspadaan masyarakat menjadi hal penting.
Habib menambahkan, pemerintah pusat tengah menyusun Konses Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan data dalam penyaluran bantuan sosial.
“Dengan DTSEN yang banyak terjerat ini memang menjadi dilematis juga. Kasian banyak orang tua yang tidak tahu apa-apa dan wajib dibantu tapi datanya disalahgunakan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bansos tersebut merupakan bantuan gabungan dari beberapa kementerian, mulai dari Kementerian Koperasi, Perdagangan, Perbankan, dan lainnya.
“Dalam bantuan ini yang menjadi figur utama adalah Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah Menko Pemberdayaan Masyarakat,” pungkasnya.