Ikuti Kami :

Disarankan:

Bawaslu Kota Banjar Tegaskan Masa Tenang Waktu Krusial Tanpa Kampanye

Banjar Senin, 25 November 2024 | 18:24 WIB Bawaslu Kota Banjar Tegaskan Masa Tenang Waktu Krusial Tanpa Kampanye

Dalam upaya menjaga integritas pemilu, Kepala Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, menegaskan bahwa selama tiga hari masa tenang pada tanggal 24 hingga 26 November 2024, dilarang keras untuk melakukan segala bentuk kampanye.

Posnu Pertanyakan Kinerja Bawaslu Kota Banjar

Menjelang Pilkada 2024, kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pembina Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar, Muhlison, mempertanyakan klaim keberhasilan Bawaslu yang menyatakan tidak adanya pelanggaran Pilkada sebagai indikator kesuksesan.

Selengkapnya
advertisement