TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan dan meluncurkan Peta Kerawanan Tahapan Pemilihan serentak 2024. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Yudanagara, Kecamatan Cihideung, pada Senin (5/8/2024) siang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, perwakilan partai politik, aktivis, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Puncak acara ditandai dengan pemukulan gong oleh PJ Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, yang didampingi oleh para pejabat Forkopimda.
“Kegiatan ini adalah rapat koordinasi pengawasan dengan seluruh stakeholder, sekaligus launching Peta Kerawanan Tahapan Pemilihan serentak 2024 di Kota Tasikmalaya,” ujar Enceng Fuad Sukron, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Enceng menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kerawanan pemilihan berbasis data indeks kerawanan Pemilu yang sebelumnya sudah terselenggara, serta kerawanan isu strategis. Data ini disusun berdasarkan informasi terkini dari daerah, mengikuti perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi selama masa Pemilu sebelumnya di Kota Tasikmalaya.
“Kami menyusun peta kerawanan untuk mengantisipasi dan memetakan potensi masalah. Ini adalah bagian dari upaya pencegahan Bawaslu Kota Tasikmalaya menjelang Pilkada 2024,” tambah Enceng.
Enceng juga mengungkapkan bahwa tingkat kerawanan di Kota Tasikmalaya saat ini cukup tinggi, berada di peringkat ketujuh se-Jawa Barat dengan indeks kerawanan mencapai 51,70 persen.
“Hasil pemetaan menunjukkan bahwa semua kecamatan di Kota Tasikmalaya dianggap rawan, terutama terkait politik uang dan intimidasi politik. Kami juga mengantisipasi masalah daftar pemilih dan kampanye di luar jadwal,” tegas Enceng.
Enceng menambahkan bahwa tujuan utama dari pemetaan kerawanan ini adalah menyusun langkah antisipasi agar potensi pelanggaran pemilihan dapat dihindari, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Kami berharap Pilkada di Kota Tasikmalaya berjalan aman dan tentram, serta masyarakat berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pilkada ini,” tandasnya.
Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, menambahkan bahwa netralitas ASN sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan nomor 35. Pihaknya juga telah mengimbau kepala OPD untuk menjaga netralitas dan memberikan dukungan penuh dalam bentuk pendanaan untuk mensukseskan Pilkada 2024.
“Kami sudah memfasilitasi pendanaan untuk penyelenggara Pemilu, dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat atas penyelesaian pendanaan Pemilukada ini,” pungkas Asep.