Prakiraan Cuaca Kabupaten Ciamis Hari Ini, Senin 26 Mei 2025
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Disarankan:
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun ini, sesuai dengan instruksi dari Baznas Pusat. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi sebelum bulan Ramadan, yang melibatkan berbagai pihak terkait.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun ini, sesuai dengan instruksi dari Baznas Pusat. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi sebelum bulan Ramadan, yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, menyatakan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan perbandingan harga pasar.
“Alhamdulillah, kami telah mengundang Ketua MUI, Dinas Perdagangan, Kesra, Kemenag, serta perwakilan dari pasar untuk menentukan besaran zakat fitrah. Setiap umat Islam wajib menunaikan zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa,” ujar Lili saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/2/2025).
Bagi masyarakat yang memilih membayar dengan uang, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa, dengan asumsi harga beras Rp15.000 per kilogram. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Selain itu, Baznas Ciamis juga menetapkan besaran fidyah bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti ibu hamil yang khawatir akan kondisi janinnya. Besaran fidyah yang harus dibayarkan adalah Rp25.000 per hari per jiwa.
Keputusan ini telah disosialisasikan kepada seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan desa agar dapat diteruskan kepada masyarakat.
Mekanisme distribusi zakat fitrah pun telah ditetapkan, dengan rincian sebagai berikut: 62,5% untuk fakir miskin, 25% untuk sabilillah, dan 12,5% untuk hak amil.
Lili menegaskan bahwa pendistribusian zakat fitrah akan dilakukan secara merata di setiap desa, sesuai dengan data yang dihimpun oleh UPZ.
“Kewajiban Baznas hanya menetapkan besaran zakat, sementara penghimpunan dan pendistribusiannya menjadi tugas UPZ di masing-masing desa,” jelasnya.
Selain zakat fitrah, Baznas Ciamis juga menetapkan infak Ramadan sebesar Rp2.500 per jiwa. Dana yang terkumpul dari infak ini akan digunakan untuk program renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu). Tahun lalu, program ini berhasil mengumpulkan Rp920 juta dan telah digunakan untuk merenovasi 92 rumah warga kurang mampu.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Kemenangan Persib Bandung sebagai juara Liga 1 2024-2025 disambut gegap gempita oleh para suporter di Kabupaten Ciamis. Perayaan euforia berlangsung aman dan tertib berkat pengamanan ketat yang dilakukan oleh Polres Ciamis bersama unsur gabungan.