Ikuti Kami :

Disarankan:

Begini Cara Tahanan Kabur Polres Tasikmalaya Kota Bersembunyi

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 09:04 WIB
Begini Cara Tahanan Kabur Polres Tasikmalaya Kota Bersembunyi
Watermark
Begini Cara Tahanan Kabur Polres Tasikmalaya Kota Bersembunyi. Foto: NewsTasikmalaya.com/Asep Juhariyono

Abdul Gafur Alamsyah, tahanan Polres Tasikmalaya Kota yang kabur, diduga menyamar menjadi orang dengan gangguan jiwa untuk menghindari kejaran polisi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Berbagai cara diduga dilakukan Abdul Gafur Alamsyah (26) untuk menghindari kejaran polisi setelah melarikan diri dari ruang tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Bahkan, tahanan kasus dugaan pencabulan tersebut sempat menyamar seolah-olah mengalami gangguan kejiwaan agar tidak dikenali petugas.

Penyamaran itu terungkap setelah Abdul Gafur berhasil ditemukan dan diamankan oleh jajaran Polsek Rajapolah bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota di wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (30/10/2026).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela mengungkapkan, saat petugas mendatangi lokasi, Abdul Gafur sempat berpura-pura menjadi orang dengan gangguan jiwa.

Petugas bahkan sempat berkomunikasi dan menanyakan identitasnya. Namun, setelah mencurigai keberadaannya, polisi akhirnya memastikan bahwa orang tersebut merupakan tahanan yang tengah diburu.

"Pada saat kami ke lokasi, yang bersangkutan memang sudah melakukan penyamaran seolah-olah menjadi orang gila. Kita sempat tanya, dia pun sempat pura-pura gila, tapi pada saat ada keyakinan dari kita ya kita amankan," ungkap Januar, Jumat (30/10/2026).

Tidak hanya itu, upaya mengelabui petugas juga diduga dilakukan dengan mengganti pakaian dan mengubah penampilan wajah.

Menurut Januar, petugas menemukan pakaian yang sebelumnya dikenakan tahanan tersebut telah dilepas. Bahkan, terdapat kain yang biasa dipasang pada boneka atau bebegig di area persawahan yang diduga digunakan untuk mendukung penyamarannya.

Wajah Abdul Gafur juga disebut diwarnai menggunakan arang sehingga penampilannya berbeda dari kondisi semula.

Sebelum ditemukan di Rajapolah, tahanan tersebut diduga sempat bersembunyi di kawasan belakang yang terdapat aliran sungai dan ilalang. Petugas sebelumnya telah mendatangi lokasi itu, tetapi Abdul Gafur berhasil bersembunyi dan kemudian berpindah tempat saat malam hari.

Jarak lokasi penangkapan diperkirakan sekitar 20 hingga 25 kilometer dari Mapolres Tasikmalaya Kota.

Penemuan Abdul Gafur berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas gabungan dari Polsek Rajapolah dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Kasus ini menjadi perhatian setelah Abdul Gafur melarikan diri dari ruang tahanan dengan memanfaatkan kelalaian petugas pada Kamis (29/10/2026) pagi.

Setelah berhasil ditangkap kembali, Abdul Gafur kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut atas perkara dugaan pencabulan yang menjeratnya.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin