TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Pasangan calon (Paslon) Bupati nomor urut 03, Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, yang juga merupakan Bupati petahana, berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Paslon 03 memperoleh 52 persen suara, unggul jauh dari dua pasangan calon lainnya.
Rekapitulasi ini diputuskan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung hingga Jumat dini hari (6/12/2024).
Paslon 03 unggul di 37 dari total 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, dengan perolehan suara sebanyak 487.854.
Paslon nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari, menempati posisi kedua dengan 257.843 suara, sementara Paslon nomor urut 01, Iwan Saputra dan Dede Muksit, berada di urutan ketiga dengan 192.183 suara.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan bahwa meskipun dua saksi dari Paslon 01 dan 02 menolak menandatangani hasil pleno, hal itu tidak memengaruhi keabsahan hasil yang telah ditetapkan.
"Dua saksi paslon tidak menandatangani hasil pleno, hanya saksi dari paslon 03 saja yang melakukannya. Namun, sesuai PKPU, ini tidak mengganggu keabsahan hasil. Kami mencatat penolakan tersebut sebagai kejadian khusus dalam dokumen pleno," ujar Ami, Sabtu (7/12/2024).
Ami juga mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada kali ini hanya mencapai 68 persen, lebih rendah dibandingkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 yang mencatat partisipasi hingga 77 persen.
"Faktor penurunan partisipasi ini disebabkan oleh persoalan administrasi. Banyak warga yang masih terdaftar sebagai pemilih tetap di Kabupaten Tasikmalaya, tetapi sebenarnya berdomisili di luar daerah, bahkan luar pulau," jelasnya.
Menurut data KPU, jumlah pemilih yang tidak hadir mencapai 453.265 orang. Dari total suara, sebanyak 937.880 suara dinyatakan sah, sementara 27.793 suara tidak sah. Jumlah pemilih yang hadir sebanyak 965.673 orang.
Dengan hasil ini, Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz resmi menjadi pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya, meskipun hasil tersebut disertai catatan penolakan dari saksi Paslon 01 dan 02.