Ikuti Kami :

Disarankan:

Buron Kasus Kekerasan Maut di Tasikmalaya Ditangkap Tim Gabungan Polisi di NTT

Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:29 WIB
Buron Kasus Kekerasan Maut di Tasikmalaya Ditangkap Tim Gabungan Polisi di NTT
Buron Kasus Kekerasan Maut di Tasikmalaya Ditangkap Tim Gabungan Polisi di NTT.

Terduga pelaku penganiayaan maut V.A.T (23) yang menendang pemotor hingga tewas di Tasikmalaya ditangkap tim gabungan di NTT atas koordinasi Polres Tasikmalaya Kota.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Pelarian V.A.T. (23), terduga pelaku kasus kekerasan yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal di Kota Tasikmalaya, akhirnya berakhir. Pemuda tersebut berhasil ditangkap tim gabungan di rumah keluarganya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/10/2026) pagi.

Penangkapan tersebut berawal dari koordinasi intensif dan permintaan bantuan teknis (back up) dari Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jawa Barat, kepada Jajaran Polda NTT untuk mengejar terduga pelaku yang melarikan diri ke luar pulau.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol. Ricardo Condrat Yusuf, mengatakan bahwa penangkapan V.A.T. dilakukan oleh Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT bersama Satreskrim Polres TTS sekira pukul 06.00 WITA di wilayah Oepuah, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.

"Setelah menerima permintaan bantuan dari Polres Tasikmalaya Kota, personel Resmob langsung melakukan penyelidikan mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah NTT," ujar Ricardo, Kamis (8/10/2026).

Insiden kekerasan fatal yang ditangani Polres Tasikmalaya Kota ini terjadi pada Minggu (30/8/2026) sekira pukul 02.50 WIB. Berdasarkan laporan medis dan penyelidikan kepolisian, V.A.T. diduga kuat menendang sepeda motor yang tengah dikendarai korban hingga terjatuh. Akibat benturan keras saat terjatuh, korban mengalami kejang-kejang hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai kejadian maut tersebut, pelaku melarikan diri hingga terdeteksi berada di pulau Timor. Operasi perburuan dimulai sejak Rabu (7/10/2026) malam saat tim gabungan bergerak dari Kupang menuju Kabupaten TTS sebelum akhirnya mengepung dan mengamankan V.A.T. tanpa perlawanan pada Kamis pagi.

Usai diamankan, V.A.T. langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahterimakan kepada penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

"Penanganan hukum selanjutnya menjadi kewenangan penuh Polres Tasikmalaya Kota sebagai satuan kewilayahan yang menangani perkara tersebut. Koordinasi lintas wilayah ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk menegakkan hukum," tegas Ricardo.

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tengah berkoordinasi untuk memproses penjemputan dan membawa terduga pelaku kembali ke Kota Tasikmalaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement