TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Aksi sekelompok debt collector (DC) atau mata elang (matel) yang kerap menarik secara paksa kendaraan bermotor milik warga di jalan raya kembali memicu keresahan masyarakat Kota Tasikmalaya. Tak sedikit warga dan pengendara yang mengeluhkan intimidasi tersebut di media sosial serta meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya bertindak tegas.
Menanggapi fenomena tersebut, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa penertiban debt collector berada di koridor Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang memerlukan kerja sama erat lintas instansi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Itu kan Trantibum juga ya, kolaborasi antar-Pemkot dan Forkopimda itu berjalan, pihak kepolisian, mereka tindak lanjuti terkait dengan ketertiban juga kekondusifan terkait DC ini, jadi komunikasi berjalan mengenai DC ini," ujar Viman usai menghadiri kegiatan di Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 41 Kota Tasikmalaya, Kecamatan Mangkubumi, Kamis (8/10/2026) siang.
Wali Kota Viman menjelaskan bahwa instansi Pemkot Tasikmalaya tidak dapat mengambil tindakan penindakan hukum secara sepihak di lapangan, karena kewenangan eksekusi dan penindakan aksi premanisme atau perampasan tetap berada pada jajaran kepolisian.
Oleh karena itu, Pemkot Tasikmalaya memilih untuk memfokuskan pertukaran informasi dan koordinasi intensif bersama Polres Tasikmalaya Kota demi memberikan jaminan keandalan dan rasa aman bagi para pengguna jalan.
"Kita tidak bisa bertindak sendiri, sampai sekarang kami belum membentuk satgas, lebih memperkuat komunikasi dengan kepolisian," tegas Viman.
Melalui sinergi Forkopimda tersebut, aparat kepolisian diharapkan dapat merespons cepat aduan warga di lapangan serta menindak tegas segala bentuk penarikan paksa kendaraan yang menyalahi aturan perundang-undangan fidusia maupun ketertiban umum.