Ikuti Kami :

Disarankan:

Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Ciamis Gelar Pertemuan Multistakeholder

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:38 WIB
Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Ciamis Gelar Pertemuan Multistakeholder
Cegah Perkawinan Anak, Pemkab Ciamis Gelar Pertemuan Multistakeholder. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian L

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis bersama DP3AKB Jawa Barat menggelar pertemuan multistakeholder untuk penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Aula BKPSDM Ciamis, Kamis (24/10/2024).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis bersama DP3AKB Jawa Barat menggelar pertemuan multistakeholder untuk penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Aula BKPSDM Ciamis, Kamis (24/10/2024). Acara ini resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, H. Engkus Sutisna.

Dalam sambutannya, Engkus menekankan pentingnya pencegahan perkawinan anak sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mendukung Indonesia Emas 2045.

"Perkawinan anak harus kita cegah, ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM dan untuk mendukung Indonesia Emas 2045," tegas Engkus.

Ia juga menjelaskan bahwa anak-anak merupakan aset masa depan yang harus dilindungi. Perkawinan anak, katanya, berdampak buruk pada masa depan mereka, baik dari segi pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan.

"Memaksa anak menikah melanggar hak mereka, berisiko pada kesehatan mental dan fisik, serta meningkatkan kemungkinan kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, dan eksploitasi," lanjutnya.

Kepala Dinas DP3AKB Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jawa Barat, drh. Iin Indasari, mengapresiasi upaya Pemkab Ciamis dalam menyelenggarakan pertemuan ini.

Menurut Iin, perkawinan anak masih menjadi masalah serius di Jawa Barat, meski jumlah dispensasi kawin pada 2024 turun menjadi 4.599 kasus.

"Fenomena ini masih menjadi penghambat peningkatan kualitas SDM di Jawa Barat," jelasnya.

Program "Stopan Jabar" (Stop Perkawinan Anak di Jawa Barat), yang dijalankan Pemprov Jawa Barat, berupaya menekan angka perkawinan anak dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengadilan agama, PKK, BKKBN, serta lembaga pendidikan.

"Kolaborasi multistakeholder sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini," tambah Iin.

Kepala DP2KBP3A Ciamis, Dian Budiana, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mencegah perkawinan anak.

"Kita ingin semua stakeholder menjalankan perannya dalam mendukung program ini," ujar Dian.

Ia juga mengungkapkan bahwa organisasi masyarakat, seperti Indupadaya, KNPI, dan Karang Taruna, turut serta dalam upaya ini.

Dian menekankan bahwa salah satu dampak serius dari perkawinan anak adalah risiko stunting.

"Perkawinan anak dapat menyebabkan kehamilan pada usia yang belum siap, berisiko melahirkan anak yang mengalami stunting," jelasnya.

Ia menutup dengan harapan agar kolaborasi yang terjalin dapat menurunkan angka perkawinan anak, dan menciptakan generasi yang lebih sehat dan sejahtera di masa depan.

Editor
Link Disalin