Ikuti Kami :

Disarankan:

Dana Talang Rp6,85 Miliar Belum Kembali, Nasabah Prioritas Kecewa Tak Bisa Bertemu Pimpinan Bank

Selasa, 07 Juli 2026 | 16:24 WIB
Dana Talang Rp6,85 Miliar Belum Kembali, Nasabah Prioritas Kecewa Tak Bisa Bertemu Pimpinan Bank
Dana Talang Rp6,85 Miliar Belum Kembali, Nasabah Prioritas Kecewa Tak Bisa Bertemu Pimpinan Bank. Foto: NewsTasikmalaya.com

Nasabah prioritas bernama Melva Purba mengaku kecewa setelah gagal bertemu pimpinan salah satu bank plat merah di Tasikmalaya untuk meminta kejelasan terkait pengembalian dana talang sebesar Rp6,85 miliar yang telah jatuh tempo sejak April 2026.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Seorang nasabah prioritas salah satu bank plat merah di Kota Tasikmalaya mengaku kecewa setelah upayanya mencari kepastian terkait pengembalian dana talang senilai Rp6,85 miliar belum mendapatkan jawaban yang diharapkan.

Nasabah bernama Melva Purba, mendatangi kantor bank tersebut pada Senin (6/7/2026) bersama suaminya, Syeh Armin Ujung, serta kuasa hukumnya, Dr. H.N. Suryana. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta penjelasan langsung dari pihak yang berwenang mengenai dana yang hingga kini belum diterima kembali meski telah melewati tenggat waktu yang dijanjikan.

Namun, harapan untuk bertemu pimpinan bank atau pejabat terkait tidak terwujud. Mereka hanya diterima oleh sejumlah staf yang menyampaikan bahwa pimpinan dan pihak yang menangani persoalan tersebut sedang tidak berada di tempat dan baru bisa memberikan waktu pertemuan pada pukul 14.00 WIB.

Kondisi itu menimbulkan kekecewaan bagi Melva dan sang suami. Mereka menilai telah beritikad baik dengan datang langsung untuk mencari solusi, namun belum memperoleh kepastian yang diharapkan.

Menurut Syeh Armin Ujung, pihaknya merasa kesulitan mendapatkan akses komunikasi dengan pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Bahkan, sebelum tiba di kantor tersebut, mereka mengaku sempat diarahkan ke kantor lainnya di kawasan Alun-Alun Tasikmalaya. Setelah sampai di lokasi, mereka kembali diminta menuju kantor lain di kawasan Sutsen. Setibanya di sana, mereka kembali diarahkan ke lokasi sebelumnya.

"Kami merasa seperti dipingpong. Saat proses dana talang berjalan, semuanya terasa mudah. Namun ketika muncul persoalan dan kami meminta penjelasan, justru sulit bertemu dengan pihak yang berwenang," ujar Armin.

Kekecewaan semakin bertambah karena mereka mengaku masih melihat kendaraan yang diduga digunakan pejabat atau penanggung jawab terkait terparkir di area kantor. Bahkan, menurut mereka, pengemudi kendaraan tersebut juga terlihat berada di lokasi.

"Kami datang untuk meminta kejelasan atas hak kami. Tetapi yang kami rasakan justru seolah-olah dihindari," tambahnya.

Sementara itu, salah seorang pejabat bank yang sempat menemui Melva menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan kepada media ataupun mengambil keputusan terkait persoalan yang sedang berlangsung. Ia hanya menyampaikan bahwa pihak yang berwenang dijadwalkan akan menemui nasabah pada pukul 14.00 WIB.

Meski kecewa, Melva menyatakan akan kembali memenuhi jadwal yang telah disampaikan guna memperoleh penjelasan resmi mengenai dana talang yang belum dikembalikan.

Berawal dari Program Dana Talang

Persoalan ini mencuat setelah Melva mengungkapkan bahwa dana talang senilai Rp6,85 miliar yang telah jatuh tempo sejak akhir April 2026 hingga kini belum diterimanya.

Melva mengaku telah menjadi nasabah prioritas di bank plat merah tersebut selama kurang lebih empat tahun. Dalam kurun waktu itu, ia mengklaim beberapa kali mendapatkan penawaran skema transaksi, termasuk program dana talang yang berkaitan dengan penutupan Surat Penawaran Persetujuan Kredit (SP2K).

Berdasarkan penjelasannya, program tersebut menawarkan keuntungan sekitar dua persen dari nilai SP2K setiap pekan. Berbekal hubungan dan kepercayaan yang telah terjalin selama bertahun-tahun, Melva mengaku telah mengucurkan dana talang dengan total nilai mencapai sekitar Rp22 miliar.

Sebagian besar dana tersebut, kata Melva, telah dikembalikan. Namun masih terdapat dana talang sebesar Rp6,85 miliar yang hingga kini belum diterimanya kembali.

"Sampai sekarang dana sebesar Rp6,85 miliar itu belum dikembalikan," ujarnya.

Melva juga mengklaim setiap transaksi dana talang dilakukan dengan jaminan dokumen SP2K asli yang diterimanya dari pihak terkait. Persoalan mulai muncul ketika sejumlah pengajuan dana talang yang diterimanya pada Februari 2026 tidak seluruhnya diselesaikan sesuai jadwal pembayaran yang telah ditentukan.

Sudah Tiga Kali Layangkan Somasi

Kuasa hukum Melva, Dr. H.N. Suryana, mengatakan pihaknya telah menempuh langkah persuasif dengan melayangkan tiga kali somasi kepada pihak bank plat merah tersebut.

Menurutnya, somasi pertama mendapat respons berupa permintaan waktu untuk berkoordinasi dengan kantor pusat. Pada somasi kedua, pihak bank mengundang kliennya untuk melakukan pertemuan. Namun hingga somasi ketiga disampaikan, penyelesaian yang diharapkan belum juga tercapai.

Karena itu, pihaknya kini tengah mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak ada perkembangan yang jelas dalam waktu dekat.

"Kami masih mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan. Namun apabila tidak ada kepastian, kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Suryana.

Ia menambahkan, seluruh keterangan yang disampaikan kliennya didukung sejumlah dokumen dan bukti yang dimiliki. Meski demikian, pihaknya tetap berharap sengketa tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa harus berujung pada proses hukum yang panjang.

Melva dan keluarganya berharap dana talang sebesar Rp6,85 miliar yang belum kembali dapat segera diselesaikan karena dana tersebut merupakan bagian dari modal usaha yang dibutuhkan untuk menjalankan aktivitas bisnis mereka.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement