Ikuti Kami :

Disarankan:

Desak Perda Larangan LGBT, FPI dan Ormas Islam Datangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya

Jumat, 17 Juli 2026 | 17:48 WIB
Desak Perda Larangan LGBT, FPI dan Ormas Islam Datangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya
Desak Perda Larangan LGBT, FPI dan Ormas Islam Datangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya. Foto: Kristian.

Puluhan massa FPI dan ormas Islam mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (17/7/2026). Dipimpin Ustaz Yanyan Albayani, mereka mendesak pembentukan Perda larangan LGBT demi menjaga moral publik, yang direspons dewan lewat rencana rekomendasi Perwalkot.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Puluhan massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Tasikmalaya bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya pada Jumat (17/7/2026) siang.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menggelar audiensi sekaligus menyampaikan aspirasi penolakan keras terhadap segala bentuk normalisasi dan legalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Santri.

Dalam pernyataan sikapnya, FPI Kota Tasikmalaya menyatakan menolak mentah-mentah segala aktivitas yang mengarah pada normalisasi LGBT. Penolakan tersebut mencakup ranah kebijakan formal, peraturan di sektor pendidikan, hingga kampanye budaya dalam bentuk apa pun.

"Kami menolak normalisasi dan legalisasi LGBT dalam bentuk apa pun. Ini demi menjaga moral publik," tegas Ketua FPI Kota Tasikmalaya, Ustaz H. Yanyan Albayani, saat menyampaikan pandangannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya.

Yanyan menambahkan, pihaknya mendukung penuh langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta ormas Islam lainnya dalam membentengi moral publik. Upaya tersebut harus dilakukan melalui jalur yang legal, konstitusional, serta senantiasa mengedepankan nilai-nilai hikmah.

Dalam audiensi tersebut, FPI mendesak pemerintah daerah untuk lebih memperkuat pilar ketahanan keluarga, memperdalam pendidikan agama, serta memaksimalkan perlindungan terhadap anak. Kendati demikian, poin utama yang menjadi sorotan adalah desakan agar DPRD segera menggodok dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai larangan LGBT di Kota Tasikmalaya.

"Kami mendesak supaya segera ada perda terkait larangan LGBT di Kota Tasikmalaya. Alhamdulillah sambutan dari jajaran dewan cukup baik dan mudah-mudahan dalam waktu dekat perda tersebut bisa segera terbit," harap Yanyan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Heri Ahmadi, menyatakan bahwa pihaknya menyerap seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh perwakilan ulama serta ormas Islam.

"Kami dari DPRD Kota Tasikmalaya beserta jajaran menerima masukan ini untuk selanjutnya kami bahas. Secepatnya akan kami rekomendasikan kepada Wali Kota agar dapat segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwalkot). Terima kasih atas masukannya, mudah-mudahan ini membawa manfaat kebaikan bagi Kota Tasikmalaya," pungkas H. Heri.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement