Prakiraan Cuaca Kota Banjar Hari Ini, Senin 9 Juni 2025
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Disarankan:
Sebuah perusahaan (PT) di kawasan Doboku, Pataruman, Kota Banjar, diduga menahan ijazah milik mantan karyawannya. Dugaan tersebut diungkapkan oleh Riki (25), pemuda asal Kelurahan Banjarkolot, yang mengaku mengalami kesulitan melamar pekerjaan lantaran ijazahnya masih berada di perusahaan tempat ia pernah bekerja.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Sebuah perusahaan (PT) di kawasan Doboku, Pataruman, Kota Banjar, diduga menahan ijazah milik mantan karyawannya. Dugaan tersebut diungkapkan oleh Riki (25), pemuda asal Kelurahan Banjarkolot, yang mengaku mengalami kesulitan melamar pekerjaan lantaran ijazahnya masih berada di perusahaan tempat ia pernah bekerja.
Riki menjelaskan bahwa dirinya mulai bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang distribusi tersebut pada Januari 2025 dengan masa kontrak selama tiga bulan. Namun, ia hanya bekerja selama satu bulan sebelum mengundurkan diri karena alasan pribadi.
"Saya kontrak tiga bulan cuma kerja hanya sebulan karena ada sesuatu hal. Waktu itu upah yang diberikan hanya setengah. Katanya setengah lagi untuk membayar pengambilan ijazah di kantor wilayah. Terus saya juga harus membayar penalti," katanya, Senin (26/5/2025).
"Karena saya tak sanggup membayar biaya penalty, akhirnya ijazah saya belum dikasihkan sampai saat ini. Sudah hampir 6 bulan," sambungnya.
Karena merasa dirugikan, Riki akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar. Ia berharap mendapatkan solusi agar bisa kembali melamar pekerjaan dengan kelengkapan dokumen pendidikan.
"Saya memang mengetahui bahwa klausul dalam kontrak kerja harus membayar penalti jika mengundurkan diri sebesar UMR Banjar, tapi saya tidak mampu. Maka sekarang saya meminta arahan kepada Dinas Tenaga Kerja," jelasnya.
Menanggapi laporan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sunarto, menyatakan pihaknya akan segera mengambil tindakan.
"Besok akan kami datangi perusahaan yang bersangkutan," katanya.
Sunarto juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengalami kejadian serupa. Ia menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah oleh perusahaan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
"Penahanan ijazah itu jelas melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan. Jika ada yang mengalami hal serupa, segera laporkan saja," kata Sunarto.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan tim redaksi melalui telepon maupun pesan WhatsApp, tetapi belum mendapat respons.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Seorang gadis bernama Sri Wulan (30), warga Lingkungan Wargamulya, Kelurahan Purwaharja, Kota Banjar, dilaporkan hilang secara misterius lebih dari sepekan lalu.