Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Ciamis, Kamis 27 Agustus 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis akan membuka layanan khusus di luar jam kerja pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2025.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis akan membuka layanan khusus di luar jam kerja pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2025.
Kebijakan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama bagi mereka yang tidak bisa melakukannya di hari kerja.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, menyatakan bahwa layanan khusus ini disediakan agar masyarakat tetap bisa memperbaiki data kependudukan tanpa terhambat oleh keterbatasan waktu.
"Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat agar bisa memperbaiki data kependudukan tanpa harus terbentur jam kerja," ujar Yayan, Selasa (25/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa layanan pada 28 Maret akan dibuka pukul 15.00–18.00 WIB, sedangkan pada 3 dan 4 April, layanan berlangsung malam hari, pukul 19.00–21.00 WIB.
Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan warga, terutama mereka yang sedang pulang kampung.
Meski tanggal tersebut merupakan hari libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri, layanan Disdukcapil tetap beroperasi demi kepentingan publik.
"Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik, terutama bagi mereka yang membutuhkan perubahan data KTP, penggantian KTP rusak, hingga pembuatan akta kelahiran," tambahnya.
Dengan adanya layanan khusus ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hari kerja.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Polres Ciamis menggelar Latihan Dalmas Kontingensi di Mapolres Ciamis untuk meningkatkan kesiapan personel menghadapi berbagai situasi darurat dan pengendalian massa.
Dapur rumah milik Dede Juhana (52) di Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis terbakar pada Selasa (25/8/2026) malam. Kebakaran dipicu oleh sisa bara tungku yang merembet ke tumpukan kayu bakar. Petugas Pos WMK Banjarsari bergerak cepat memadamkan api sehingga tidak ada korban jiwa, dengan taksiran kerugian materiil sebesar Rp5 juta.