Ikuti Kami :

Disarankan:

Disdukcapil Ciamis Hadirkan Layanan COD, Urus Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah

Selasa, 11 Februari 2025 | 21:18 WIB
Disdukcapil Ciamis Hadirkan Layanan COD, Urus Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Sufyan: Disdukcapil Ciamis Hadirkan Layanan COD, Urus Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah. Foto: NewsTasikmalaya.com/Adnri M

Warga Kabupaten Ciamis yang sedang merantau untuk bekerja atau menempuh pendidikan, kini tidak perlu pulang kampung hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Warga Kabupaten Ciamis yang sedang merantau untuk bekerja atau menempuh pendidikan, kini tidak perlu pulang kampung hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis telah meluncurkan layanan berbasis online yang memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga 20 jenis dokumen administrasi lainnya, tanpa harus datang langsung ke kantor.

Melalui aplikasi Si Lancar, masyarakat cukup mengajukan permohonan secara daring. Setelah dokumen selesai diproses, hasilnya akan dikirim langsung ke alamat pemohon menggunakan jasa kurir, dengan sistem pembayaran ongkos kirim Cash on Delivery (COD).

Beberapa jasa ekspedisi yang bekerja sama dalam layanan ini antara lain JNE, J&T, Pos Indonesia, dan penyedia jasa pengiriman lainnya.

Praktis, Hemat Waktu, dan Biaya

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M Sufyan, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar.

“Warga Ciamis yang sedang di perantauan tidak perlu repot pulang kampung hanya untuk mengurus KTP atau dokumen lainnya. Cukup daftar dari rumah, sambil bersantai, dan dalam dua atau tiga hari dokumen sudah sampai di alamat tujuan," ujarnya, Selasa (11/2/2025).

Terdapat 20 jenis dokumen kependudukan yang bisa diurus melalui aplikasi ini tanpa perlu mendatangi kantor Disdukcapil. Namun, bagi pemohon KTP pemula yang belum melakukan perekaman data biometrik, tetap diwajibkan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil atau kecamatan setempat guna melakukan perekaman.

Sementara itu, bagi warga yang ingin mengganti KTP karena hilang, rusak, perubahan status, pindah alamat, atau perubahan pekerjaan, bisa langsung mengajukan permohonan melalui aplikasi Si Lancar tanpa harus datang ke kantor.

Setelah dokumen dicetak, pihak Disdukcapil akan mengirimkannya melalui jasa ekspedisi dengan sistem COD.

Dokumen Gratis, Hanya Bayar Ongkos Kirim

Yayan menegaskan bahwa layanan ini tidak dikenakan biaya untuk pembuatan dokumen kependudukan. Pemohon hanya perlu membayar ongkos kirim sesuai tarif ekspedisi yang digunakan.

“Biaya cetak dokumen tetap gratis, tidak ada pungutan. Pemohon hanya perlu membayar ongkos pengiriman melalui sistem COD,” ungkapnya.

Layanan inovatif ini telah dirasakan manfaatnya oleh banyak warga Ciamis yang merantau di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Kalimantan, hingga wilayah lain di luar Jawa Barat.

Selain bagi perantau, layanan ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berdomisili di 27 kecamatan di Ciamis, selama wilayahnya termasuk dalam jangkauan layanan ekspedisi.

“Misalnya warga Panjalu yang ingin mengurus akta kelahiran anaknya, tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil di kota. Cukup daftar online, dan akta kelahirannya akan diantar langsung ke rumah,” jelas Yayan.

Bahkan, warga yang tinggal di dalam kota Ciamis juga bisa memanfaatkan layanan ini untuk menghindari antrean panjang di kantor Disdukcapil. Dengan sistem online dan layanan pengiriman, masyarakat bisa lebih menghemat waktu dan tenaga.

Sejak layanan ini diluncurkan, Disdukcapil Ciamis mencatat adanya penurunan jumlah pemohon yang datang langsung ke kantor hingga 25 persen dalam minggu pertama.

“Kami berharap, ke depannya semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan ini sehingga antrian di kantor bisa terus berkurang. Hal ini juga akan mengurangi praktik percaloan dalam pengurusan dokumen kependudukan,” pungkas Yayan.

Layanan COD dari Disdukcapil Ciamis ini menjadi inovasi yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih efisien. Dengan sistem yang lebih modern, pengurusan administrasi kini tidak lagi menjadi beban bagi warga yang sibuk atau tinggal jauh dari kampung halaman.

 

Editor
Link Disalin