Ikuti Kami :

Disarankan:

Dishub Kota Banjar Akan Bagikan Rompi Khusus untuk Juru Parkir Aktif

Jumat, 13 Desember 2024 | 17:29 WIB
Dishub Kota Banjar Akan Bagikan Rompi Khusus untuk Juru Parkir Aktif
Dishub Kota Banjar Akan Bagikan Rompi Khusus untuk Juru Parkir Aktif. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar mengumumkan rencana pembagian rompi khusus berwarna biru muda untuk juru parkir (jukir) resmi sebagai bentuk identitas dan apresiasi atas kinerja mereka.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar mengumumkan rencana pembagian rompi khusus berwarna biru muda untuk juru parkir (jukir) resmi sebagai bentuk identitas dan apresiasi atas kinerja mereka.

Program ini direncanakan berlangsung pada akhir tahun dan didukung oleh dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BJB.  

Sekretaris Dishub Kota Banjar, Ika, menjelaskan bahwa pembagian rompi ini bertujuan untuk memberikan identitas yang jelas bagi jukir legal dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan setoran parkir.  

"Rompi ini merupakan hasil usulan paguyuban jukir yang kami arahkan agar diberikan kepada jukir aktif dan memenuhi kewajibannya ke Dishub," ujar Ika, Jumat (13/12/2024).  

Dishub saat ini sedang mendata 200 jukir aktif dari total 276 jukir yang tersebar di 160 titik di Kota Banjar. Rompi tersebut hanya akan diberikan kepada jukir yang dinilai aktif dan konsisten dalam menjalankan tanggung jawabnya.  

"Jukir yang menerima rompi ini adalah mereka yang lancar menyetorkan kewajibannya ke Dishub dan memiliki komitmen tinggi terhadap tugasnya," tambah Ika.  

Dishub juga menyebutkan bahwa tahun ini pihaknya telah memberhentikan 33 jukir yang dinilai tidak aktif dan menggantinya dengan personel baru.  

Selain memberikan identitas resmi, Dishub menegaskan komitmennya dalam membenahi pengelolaan parkir, termasuk transparansi setoran parkir yang selama ini menjadi sorotan.  

"Kami menemukan adanya setoran yang tidak hanya disalurkan ke Dishub, tetapi juga ke oknum tertentu. Kami akan memperketat pengawasan untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi," jelas Ika.  

Rompi yang akan dibagikan ini dirancang sebagai simbol legalitas jukir yang memiliki surat keputusan (SK) resmi. Diharapkan, langkah ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan parkir di Kota Banjar.  

Melalui program ini, Dishub juga berharap para jukir dapat berkomitmen memenuhi target yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal).  

"Rompi ini bukan hanya identitas, tetapi juga penyemangat bagi jukir untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan transparan," tutup Ika.  

Editor
Link Disalin