CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis menginisiasi program Anugerah Masjid Ramah yang bertujuan mendorong masjid sebagai pusat ibadah sekaligus ruang yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dari sekitar 4.000 masjid yang tersebar di 258 desa dan 7 kelurahan di 27 kecamatan, sebanyak 100 masjid terpilih sebagai peserta dalam program ini.
Peserta Anugerah Masjid Ramah mencakup 27 masjid besar tingkat kecamatan, 68 masjid jamik, serta 5 masjid yang berada di kawasan persinggahan atau rest area. Program ini resmi diluncurkan oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM, bersamaan dengan pembukaan Pesantren Ramadan di Gedung Dakwah KH Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis, Senin (10/3/2025). Simbolisasi peresmian dilakukan dengan pemukulan beduk oleh Bupati Herdiat, diikuti tausiah dari Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Ciamis, KH Nonop Hanafi.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menekankan bahwa penilaian masjid ramah tidak hanya dilihat dari aspek fisik bangunan, tetapi juga dari kebermanfaatannya bagi masyarakat. Masjid yang ideal tidak hanya nyaman untuk beribadah, tetapi juga mampu memberikan kesejahteraan bagi jamaah serta lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarief Nurhidayat, M.Si., mengungkapkan bahwa proses penilaian akan berlangsung dari Maret hingga November 2025, dengan puncak penghargaan yang dijadwalkan pada akhir tahun.
"Ini merupakan program pertama di Ciamis, bahkan mungkin di Jawa Barat. Penyerahan penghargaan akan dilakukan pada bulan November 2025," ujar Syarief.
Sebanyak 100 juri dari berbagai bidang keahlian telah ditunjuk untuk menilai masjid yang berpartisipasi. Penilaian akan mencakup tiga aspek utama, yaitu idarah (administrasi dan tata kelola), inarah (kemakmuran dan aktivitas keagamaan), serta riayah (pemeliharaan fasilitas).
Selain itu, ada sejumlah kriteria yang menjadi perhatian dalam menentukan masjid ramah, yakni:
· Ramah anak, di mana masjid menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak-anak, meski mereka hanya sekadar bermain.
· Ramah perempuan, dengan fasilitas yang memadai untuk kenyamanan jamaah perempuan.
· Ramah lansia, dengan penyediaan ruang ibadah yang nyaman bagi jamaah usia lanjut.
· Ramah disabilitas, termasuk akses kursi roda, guiding block bagi tuna netra, serta Al-Qur'an braille.
· Ramah lingkungan, dengan penerapan konsep masjid hijau dan pengelolaan sampah yang baik.
· Ramah keberagaman, menjadikan masjid sebagai ruang yang terbuka bagi semua golongan masyarakat.
· Ramah musafir, dengan menyediakan fasilitas yang mendukung para pelancong dalam beribadah dengan nyaman.
Menurut Syarief, program ini diharapkan dapat mendorong masjid-masjid di Ciamis untuk semakin berkembang dan berperan aktif dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis.