Ikuti Kami :

Disarankan:

DPRD Kota Tasikmalaya Dorong Pengelolaan Retribusi Pasar Dilakukan Satu Pintu

Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:01 WIB
DPRD Kota Tasikmalaya Dorong Pengelolaan Retribusi Pasar Dilakukan Satu Pintu
DPRD Kota Tasikmalaya Dorong Pengelolaan Retribusi Pasar Dilakukan Satu Pintu. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mendorong pengelolaan retribusi pasar dilakukan secara terpusat dan satu pintu. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengurangi beban pedagang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mendorong pengelolaan retribusi pasar dilakukan secara terpusat dan satu pintu. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengurangi beban pedagang.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata, menilai pengelolaan retribusi pasar saat ini belum optimal dan perlu dilakukan perbaikan secara menyeluruh. Hal itu disampaikan usai menerima audiensi dari aktivis mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya di Gedung DPRD, Rabu (6/8/2025).

“Kami berterima kasih kepada teman-teman PMII berkaitan dengan evaluasi retribusi pasar. Hasil analisis mereka ada beberapa yang belum optimal,” ujar Hilman.

Ia menambahkan, seluruh pihak sepakat untuk berkolaborasi demi mewujudkan tata kelola pasar yang lebih baik dan profesional.

“Semua siap berkolaborasi dan bekerja sama untuk mewujudkan tata kelola lebih baik. Sehingga nanti akan berdampak kepada peningkatan PAD Kota Tasikmalaya,” lanjutnya.

Hilman juga mendorong pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar agar pengelolaan pasar lebih terstruktur dan profesional. Ia menekankan pentingnya kemampuan komunikasi dan pemahaman kondisi lapangan dari para pengelola.

“Pengelolaannya harus tahu bagaimana cara berkomunikasi dengan para pedagang, memahami dinamika di lapangan, bukan hanya menjalankan administrasi dari balik meja,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, menyoroti rendahnya capaian pendapatan retribusi pasar yang baru mencapai sekitar 33 persen hingga akhir Juli 2025.

“Kondisi ini perlu segera direspons serius oleh pemerintah daerah, mengingat target tahun anggaran harus tercapai hingga Desember,” ujar Kepler saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/8/2025) pagi.

Ia juga menyoroti adanya aksi boikot dari pedagang di UPTD Pasar Wilayah 1 dan 2, yang dipicu oleh pemberlakuan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Peraturan tersebut dinilai memberatkan dan kurang dikomunikasikan secara baik kepada para pedagang.

“Terus adanya keluhan soal banyaknya pungutan retribusi dalam bentuk karcis,” tuturnya.

Untuk itu, Kepler mendesak agar sistem retribusi pasar dikelola melalui satu pintu guna meminimalisir persoalan serta meningkatkan transparansi dan efisiensi.

“Eksekutif harus segera bertemu dengan forum pedagang agar pelaksanaan Perda bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan konflik,” tandasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement