TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin (9/12/2024) di kawasan Pantai Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya kepada media pada Selasa (10/12/2024), Herman mengungkapkan bahwa kedua pelaku sudah melakukan aksi pencurian di 15 lokasi berbeda.
"Betul, kami telah menangkap dua pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui telah mencuri sepeda motor di 15 titik berbeda," ujar Herman.
Tim Resmob Polres Tasikmalaya Kota berhasil melacak keberadaan kedua pelaku di wilayah Tasik Selatan. Saat penangkapan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di lokasi.
"Dua pelaku kami amankan di daerah Pantai Cipatujah. Mereka sempat kabur, tetapi berhasil dilumpuhkan oleh tim kami dan diamankan kembali," jelas Herman.
Herman juga menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor. Pihaknya kini masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut.
"Dalam komplotan ini, masih ada pelaku lainnya yang kini tengah kami buru. Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan ini hingga tuntas," tegas Herman.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Herman mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian.
Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan mereka sebagai bagian dari penyidikan.