Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Sabtu, 26 September 2026
Layanan ini merupakan solusi praktis yang diberikan kepada warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor samsat.
Disarankan:
H. M. Fauzan Wahyu Noor resmi mengembalikan berkas pencalonan Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026-2031.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Bursa calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tasikmalaya periode 2026-2031 semakin menghangat. Setelah sebelumnya mengambil formulir pendaftaran, H. M. Fauzan Wahyu Noor resmi mengembalikan berkas pencalonannya kepada panitia Musyawarah Kota (Mukota) V KADIN Kota Tasikmalaya, Rabu (2/9/2026).
Penyerahan berkas dilakukan di Sekretariat KADIN Kota Tasikmalaya sebagai bagian dari tahapan pencalonan Ketua KADIN yang akan memimpin organisasi dunia usaha tersebut selama lima tahun ke depan.
Usai mengembalikan berkas, Fauzan memaparkan sejumlah program dan gagasan yang akan menjadi fokus utama apabila dipercaya memimpin KADIN Kota Tasikmalaya. Menurutnya, program yang ia siapkan berangkat dari berbagai persoalan yang selama ini masih dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Fokus pada Tiga Persoalan Utama UMKM
Fauzan menyebut terdapat tiga isu utama yang perlu mendapat perhatian serius, yakni akses pasar, legalitas usaha, dan akses permodalan.
Ketiga hal tersebut dinilai menjadi tantangan terbesar yang masih menghambat pertumbuhan UMKM di Kota Tasikmalaya.
“Kalau kita bicara visi dan misi, itu lebih kepada apa yang memang dibutuhkan oleh UMKM di Kota Tasikmalaya,” ujar Fauzan.
Menurutnya, sebagian besar UMKM di Tasikmalaya memiliki kemampuan produksi yang baik. Namun, tidak sedikit pelaku usaha yang masih kesulitan memasarkan produknya secara lebih luas.
Karena itu, ia menilai KADIN harus hadir sebagai fasilitator sekaligus katalisator yang mampu membuka peluang pasar baru bagi pelaku usaha lokal.
Dorong Produk UMKM Tasikmalaya Tembus Pasar Ekspor
Fauzan menegaskan bahwa KADIN harus berperan aktif membantu pelaku usaha memperluas jaringan pemasaran, termasuk membuka peluang ekspor bagi produk-produk unggulan Tasikmalaya.
Ia menilai kualitas produk UMKM Tasikmalaya memiliki potensi untuk bersaing di pasar nasional bahkan internasional jika didukung dengan strategi pemasaran yang tepat.
“Banyak pelaku UMKM yang hebat dalam memproduksi barang, tetapi belum tentu memiliki kemampuan yang sama dalam menjual produknya. Di sinilah KADIN harus hadir membuka akses pasar yang lebih luas,” katanya.
Selain memperkuat pasar domestik, Fauzan juga ingin mendorong produk lokal Tasikmalaya agar mampu menembus pasar ekspor melalui berbagai kemitraan dan jejaring bisnis.
Permudah Legalitas dan Sertifikasi Usaha
Selain persoalan pemasaran, Fauzan juga menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang mengalami kesulitan dalam mengurus legalitas usaha.
Menurutnya, proses perizinan dan sertifikasi, khususnya untuk usaha makanan dan minuman, masih dianggap rumit oleh sebagian pelaku usaha.
Tak sedikit pelaku UMKM yang belum memahami prosedur pengurusan izin usaha maupun sertifikasi halal sehingga membutuhkan pendampingan yang lebih intensif.
“Masih banyak pelaku UMKM yang bingung ketika harus mengurus perizinan atau sertifikasi halal. KADIN harus menjadi jembatan antara pelaku usaha dengan pemerintah dan lembaga terkait,” ujarnya.
Ia berharap KADIN dapat membantu mempercepat proses legalisasi usaha sehingga UMKM dapat berkembang lebih profesional dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Buka Akses Modal dan Datangkan Investor
Program ketiga yang menjadi perhatian Fauzan adalah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
Menurutnya, sumber pendanaan UMKM tidak boleh hanya bergantung pada lembaga perbankan. Pelaku usaha juga harus mendapatkan akses terhadap program pemerintah, lembaga pembiayaan alternatif, hingga investor dari luar daerah maupun luar negeri.
Fauzan mengaku memiliki pengalaman dalam bidang investasi dan kerja sama yang dapat dimanfaatkan untuk menarik investor masuk ke Kota Tasikmalaya.
“Ke depan KADIN harus bisa menjadi penghubung antara pelaku usaha dengan investor. Kita perlu membuka peluang investasi yang lebih besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Ia bahkan menargetkan hadirnya investor dari luar daerah maupun investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan dunia usaha di Tasikmalaya.
Optimistis Hadapi Mukota V KADIN
Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) V KADIN Kota Tasikmalaya, Fauzan mengaku optimistis dapat meraih dukungan dari para anggota.
Ia menyebut telah menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan pengusaha, baik pengusaha senior maupun generasi muda yang aktif di dunia usaha Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi modal penting untuk mewujudkan visi KADIN yang lebih aktif dalam mendampingi dan memperkuat pelaku usaha.
“Insya Allah dukungan dari pengusaha senior maupun pengusaha muda sudah terbangun. Saya optimistis menghadapi proses ini dan siap membawa KADIN lebih bermanfaat bagi dunia usaha,” katanya.
Dengan mengusung agenda memperluas pasar, mempermudah legalitas usaha, dan membuka akses permodalan, Fauzan berharap KADIN Kota Tasikmalaya dapat menjadi organisasi yang mampu memberikan solusi nyata bagi pelaku usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kuat.
Layanan ini merupakan solusi praktis yang diberikan kepada warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor samsat.
Memiliki SIM bagi setiap pengendara diatur dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.