TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Tim gabungan di Kota Tasikmalaya menggelar razia besar-besaran menyasar kendaraan roda dua di Simpang Empat Lanud, Jalan Lingkar Utara, pada Sabtu (18/7/2026) malam. Langkah tegas ini diambil untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menjaga kekondusifan wilayah.
Operasi cipta kondisi yang diinisiasi oleh personel gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, unsur TNI, Garnisun, dan Satpol PP tersebut memfokuskan penindakan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong.
Dalam razia yang berlangsung ketat tersebut, sedikitnya seratus unit kendaraan roda dua berknalpot bising langsung diamankan petugas di tempat. Ratusan motor yang terjaring tersebut kemudian diangkut dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota dengan menggunakan truk boks operasional.
Giat gabungan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Aulia Robby Putra, didampingi Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Haga Deo Harefa.
Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Aulia Robby Putra, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan wujud sinergitas nyata antarinstansi untuk merespons keluhan masyarakat.
"Penertiban malam ini kami khususkan untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan," tegas Kompol Robby di lokasi razia.
Robby menjelaskan, razia masif ini juga merupakan instruksi langsung guna menindaklanjuti Commander Wish Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto. Kapolda memerintahkan seluruh jajaran Polres untuk menindak tegas para pengendara roda dua yang nekat memakai knalpot bising karena sudah sangat meresahkan kenyamanan publik.
"Penggunaan knalpot brong ini sudah memicu keresahan warga di jalan raya maupun area pemukiman. Untuk jumlah kendaraan yang terjaring, hingga detik ini sudah menyentuh angka 100 unit motor, dan kemungkinan besar akan terus bertambah hingga operasi selesai tengah malam nanti," imbuhnya.
Di akhir penjelasannya, Kompol Robby mengetuk kesadaran para orang tua, terutama yang memiliki anak usia remaja, agar lebih selektif dan bijak dalam memberikan fasilitas kendaraan.
"Kami berpesan kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang mempunyai anak remaja, tolong ingatkan anak-anaknya. Jangan berikan izin berkendara jika kendaraan mereka diubah tidak sesuai spesifikasi teknis baku serta syarat-syarat standar keselamatan lainnya," pungkas Wakapolres.