TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Dinamika jelang Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tasikmalaya makin memanas. Tepat sehari sebelum pelaksanaan yang dijadwalkan pada Sabtu (12/9/2026), empat pengurus inti kepanitiaan mendadak mengundurkan diri secara serentak pada Jumat (11/9/2026).
Keempat pejabat kepanitiaan yang meletakkan jabatan tersebut yakni Ketua Steering Committee (SC) Dr. H. Dodo Murtado, M.Pd., Ketua Organizing Committee (OC) Abdullah Muzakki, Sekretaris SC Willy Ramadhan, serta Sekretaris OC Tini Hikmati Mulyani.
Pengunduran diri secara massal ini disampaikan lewat surat resmi tertanggal 11 September 2026 yang ditujukan kepada Penanggung Jawab dan Panitia Penyelenggara Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya.
Ketua SC, Dodo Murtado, mengungkapkan keputusannya didasari pertimbangan beban tugas struktural di Institut Nahdlatul Ulama (INU) Tasikmalaya yang perlu mendapat perhatian penuh agar tidak mengganggu layanan akademik. Langkah ini juga sejalan dengan keputusan SC yang telah mengembalikan seluruh wewenang pelaksanaan Mukota kepada Ketua Kadin Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, Sekretaris SC Willy Ramadhan terpaksa berpartisipasi mundur lantaran harus mendampingi anaknya yang tengah menjalani perawatan medis intensif di luar kota hingga 19 September 2026.
Dari jajaran Organizing Committee, Ketua OC Abdullah Muzakki bersama Sekretaris OC Tini Hikmati Mulyani juga menyatakan mundur usai melakukan pertimbangan matang. Baik Willy, Abdullah, maupun Tini menegaskan seluruh dokumen, data, inventaris, dan urusan kesekretariatan yang dipegang akan diserahterimakan secara tertib agar tidak menyisakan kendala administrasi.
Meskipun fondasi kepanitiaan goyah di tingkat lokal, Kadin Jawa Barat mengambil sikap tegas. Pihak provinsi menolak permohonan penundaan yang sebelumnya diajukan oleh panitia penyelenggara.
Penegasan tersebut tertuang dalam surat resmi Kadin Jawa Barat Nomor 0131/WKU/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang OKP, Fadludin Damanhuri.
Kadin Jabar menyatakan keputusan ini berpatok pada hasil asistensi serta verifikasi faktual yang dipaparkan di Graha Kadin Jawa Barat pada 8 September 2026. Melalui surat tersebut, permohonan penundaan pelaksanaan bernomor 22/Pan/Mukota/KT.TSM/IX/2026 dipastikan tidak dikabulkan.
Dengan demikian, agenda pemilihan dan penetapan Ketua Kadin Kota Tasikmalaya dipastikan tetap digelar pada Sabtu, 12 September 2026, meski struktur kepanitiaan ditinggalkan oleh empat pimpinannya.