Ikuti Kami :

Disarankan:

Ketua dan Dua Sekretaris Panitia Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya Mundur Sehari Jelang Pelaksanaan, Ada Apa?

Jumat, 11 September 2026 | 21:30 WIB
Ketua dan Dua Sekretaris Panitia Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya Mundur Sehari Jelang Pelaksanaan, Ada Apa?
Ketua dan Dua Sekretaris Panitia Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya Mundur Sehari Jelang Pelaksanaan, Ada Apa? Foto: NewsTasikmalaya.com/Kristian

Ketua Steering Committee Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya Dr H Dodo Murtado, Sekretaris SC Willy Ramadhan, dan Sekretaris OC Tini Hikmati Mulyani resmi mengundurkan diri sehari sebelum pelaksanaan Mukota pada 12 September 2026.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dinamika menjelang pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tasikmalaya terus bergulir. Sehari sebelum agenda Mukota digelar pada 12 September 2026, Ketua Steering Committee (SC) bersama dua sekretaris dari unsur SC dan Organizing Committee (OC) resmi mengundurkan diri dari kepanitiaan.

Ketua Steering Committee Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya, Dr H Dodo Murtado M.Pd, menyampaikan pengunduran dirinya melalui surat tertanggal 11 September 2026 yang ditujukan kepada Penanggung Jawab Mukota V.

Dalam surat tersebut, Dodo menyebut keputusan mundur diambil karena tugas strukturalnya di lingkungan Institut Nahdlatul Ulama (INU) Tasikmalaya tidak dapat dijalankan secara optimal selama mengemban amanah sebagai Ketua SC.

"Keputusan ini saya ambil dikarenakan adanya tugas jabatan struktural di kampus INU Tasikmalaya tidak bisa dijalankan dengan baik kemudian berdampak pada layanan akademik dan nonakademik yang kurang baik," tulisnya dalam surat pengunduran diri.

Selain alasan tersebut, Dodo menyatakan pengunduran dirinya sejalan dengan langkah Steering Committee yang telah mengembalikan wewenang dan tanggung jawab kelanjutan Mukota V kepada Penanggung Jawab atau Ketua Kadin Kota Tasikmalaya.

Pada hari yang sama, Willy Ramadhan, yang menjabat sebagai Sekretaris Steering Committee juga menyatakan mundur dari kepanitiaan Mukota V.

Dalam surat pengunduran dirinya, Willy menjelaskan bahwa kondisi keluarga menjadi alasan utama dirinya tidak dapat melanjutkan tugas sebagai Sekretaris SC. Ia harus mendampingi anaknya yang tengah menjalani pengobatan dan perawatan intensif di luar kota hingga setidaknya 19 September 2026.

"Fokus dan kehadiran saya sepenuhnya sangat dibutuhkan oleh keluarga pada masa-masa ini," tulis Willy.

Ia juga menegaskan seluruh dokumen, notulensi, dan berkas administrasi yang berada dalam penguasaannya akan diserahterimakan kepada pihak yang ditunjuk guna memastikan kelancaran administrasi kepanitiaan.

Tak hanya dari unsur Steering Committee, pengunduran diri juga datang dari jajaran Organizing Committee. Tini Hikmati Mulyani, yang menjabat sebagai Sekretaris OC Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya, menyatakan mundur dari kepanitiaan melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Panitia Penyelenggara Mukota V.

Dalam surat tersebut, Tini menyebut keputusan diambil setelah melalui pertimbangan matang. Ia juga memastikan seluruh dokumen, data, perlengkapan, dan tanggung jawab kesekretariatan yang masih berada dalam penguasaannya akan diserahterimakan kepada pihak yang ditunjuk agar tidak menghambat proses kepanitiaan selanjutnya.

Kadin Jawa Barat Tegaskan Mukota Tetap Digelar

Di tengah gelombang pengunduran diri tersebut, Kadin Jawa Barat tetap menegaskan bahwa pelaksanaan Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penegasan itu tertuang dalam surat Kadin Jawa Barat Nomor 0131/WKU/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan (OKP) Kadin Jawa Barat, Fadludin Damanhuri.

Dalam surat tersebut, Kadin Jawa Barat menyatakan telah mempelajari dan menelaah berbagai surat permohonan yang diajukan panitia penyelenggara Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya.

Kadin Jawa Barat juga mengacu pada hasil asistensi dan verifikasi faktual yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat Nomor 0124/WKU/IX/2026 tertanggal 7 September 2026 serta dipaparkan dalam pertemuan di Graha Kadin Jawa Barat pada 8 September 2026.

Salah satu poin penting dalam surat tersebut menegaskan bahwa **Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya tetap harus dilaksanakan pada 12 September 2026 sesuai agenda yang telah ditentukan.

Selain itu, Kadin Jawa Barat menyebut acuan peserta dan bakal calon Ketua Kadin Kota Tasikmalaya telah dijelaskan dalam surat Nomor 0128/WKU/IX/2026 tertanggal 7 September 2026. Permohonan panitia terkait penundaan pelaksanaan Mukota yang disampaikan melalui surat Nomor 22/Pan/Mukota/KT.TSM/IX/2026 juga dinyatakan tidak dikabulkan.

Dengan kondisi tersebut, pelaksanaan Mukota V Kadin Kota Tasikmalaya dijadwalkan tetap berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026, meski sejumlah pejabat penting kepanitiaan telah menyatakan mundur sehari sebelumnya. 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement