TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Setelah melalui proses panjang, Musyawarah Kota (Mukota) V KADIN Kota Tasikmalaya periode 2026–2031 akhirnya resmi digelar di Ruang Pertemuan Emerald Grand Metro, Kota Tasikmalaya, Sabtu (12/9/2026) siang.
Mukota V ini menjadi ajang perebutan kursi Ketua KADIN Kota Tasikmalaya yang diikuti oleh dua bakal calon (bacalon), yakni Asep Saepulloh dan Abdul Karim. Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 76 pemilik suara (voter) dinyatakan lolos untuk menentukan ketua terpilih.
Pelaksanaan Mukota V kali ini dijalankan oleh jajaran Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) dan Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) baru yang disahkan oleh forum Rapat Anggota serta disetujui KADIN Jawa Barat. Susunan kepanitiaan meliputi Alif Hamzah sebagai Ketua SC, Endang Rusyanto sebagai Sekretaris SC, dan Agus Gayatri selaku anggota. Sementara posisi Ketua OC dijabat oleh Arif Hidayat Putra, didampingi Atep Amin sebagai Sekretaris, dan Sugiri Indra Karisma sebagai anggota.
Sorot Kehadiran Bacalon & Klaim Pelanggaran AD/ART
Dinamika menarik mewarnai jalannya acara. Pantauan di lokasi hingga pukul 15.00 WIB menunjukkan Bacalon Abdul Karim tampak hadir mengikuti jalannya musyawarah. Sebaliknya, Asep Saepulloh, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Ketua KADIN Kota Tasikmalaya, tidak terlihat di lokasi.
Saat dikonfirmasi via telepon, Asep mengaku tidak mengetahui adanya agenda pelaksanaan Mukota V pada hari tersebut.
"Tapi saya gak tau, karena saya belum di Tasik ya update terbaru seperti apa setahu saya tidak ada dan tidak mungkin ada seharusnya ya kalau kita mengacu AD/ART ya," ujar Asep, Sabtu (12/9/2026).
Asep secara tegas menyatakan keputusannya untuk tidak menghadiri forum tersebut karena menganggap tidak ada agenda resmi yang terjadwal.
"Karena kan tidak ada agenda. Gak tau saya kalau tetap dilaksanakan, mangga aja suka-suka," tegas Asep.
Meski diwarnai absennya salah satu bacalon serta polemik keabsahan pelaksanaan, Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya tetap berjalan untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi pengusaha tersebut selama lima tahun ke depan.