Ikuti Kami :

Disarankan:

Diduga Jadi Pengepul Suap Mahasiswa Baru Unsoed, Rumah Guru SMA di Tasikmalaya Digeledah KPK

Jumat, 11 September 2026 | 18:22 WIB
Diduga Jadi Pengepul Suap Mahasiswa Baru Unsoed, Rumah Guru SMA di Tasikmalaya Digeledah KPK
Diduga Jadi Pengepul Suap Mahasiswa Baru Unsoed, Rumah Guru SMA di Tasikmalaya Digeledah KPK.

Penyidik KPK menggeledah rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unsoed (11/9/2026). Sejumlah dokumen penitipan mahasiswa disita.

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto kian meluas hingga ke Kota/Kabupaten Tasikmalaya. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dan menggeledah rumah salah satu guru SMA di Tasikmalaya yang diduga kuat terlibat dalam skandal penitipan calon mahasiswa baru tersebut.

Penggeledahan di Tasikmalaya tersebut merupakan bagian dari penggeledahan maraton KPK di enam lokasi berbeda selama dua hari, yakni pada 9–10 September 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari serangkaian penggeledahan tersebu, termasuk di kediaman oknum guru di Tasikmalaya, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting.

"Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed," kata Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Keterlibatan oknum guru SMA di Tasikmalaya ini diduga kuat berkaitan erat dengan skema aliran dana suap penerimaan mahasiswa baru yang mengalir ke pejabat rektorat Unsoed.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya praktik percaloan penerimaan mahasiswa baru di mana oknum guru berperan sebagai pengepul dana dari para orang tua calon mahasiswa. Dalam konstruksi perkara yang dirilis KPK, Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, diduga menerima uang senilai Rp1,12 miliar sepanjang rentang waktu 2025–2026 dari pengepul yang berprofesi sebagai guru. Uang tersebut diberikan demi mendapatkan akses persetujuan kelulusan langsung dari Rektor Unsoed.

Selain menggeledah rumah guru SMA di Tasikmalaya, tim penyidik KPK juga menyisir lima lokasi lain di wilayah Jawa Tengah, di antaranya:

 * Rumah Plt. Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Prof. Noor Farid.

 * Rumah Plt. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed, Prof. Kuat Puji Prayitno.

 * Rumah Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unsoed, Prof. Waluyo Handoko.

 * Rumah salah satu dosen Unsoed.

 * Ruangan Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie.

Kilas Balik OTT dan Penetapan Tersangka Rektor Unsoed

Skandal di kampus negeri ternama Jawa Tengah ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026. Sehari berselang, KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka, yaitu:

 * Prof. Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed)

 * Prof. Norman Arie Prayogo (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan)

 * Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)

 * Mulyono (Keponakan Rektor Unsoed)

 * Dian Mulia Wardhana (Perantara)

 * Adhi Wiharto (Perantara)

Dalam praktiknya, KPK menemukan modus pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran hingga mencapai Rp650 juta. Selain itu, Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq juga diduga menerima hingga Rp680 juta yang kemudian disamarkan dalam bentuk aset tiga bidang tanah atas nama kepolakannya.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami dokumen dan barang bukti elektronik yang disita dari rumah guru di Tasikmalaya untuk mendata potensi adanya calon mahasiswa asal Tasikmalaya yang masuk melalui jalur tidak sah tersebut.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement