Jadwal Sholat Hari Ini di Kota Banjar, Jumat 28 Agustus 2026
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Pondok Pesantren Fatturohman, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat (16/8/2024) pagi. Seorang purnawirawan TNI AU berinisial AY diduga melakukan intimidasi terhadap santri dengan menodongkan pistol mainan. Tindakan ini memicu kemarahan dari berbagai pihak hingga berujung pada proses mediasi di Kantor Desa Binangun, Senin (19/8/2024).
BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Pondok Pesantren Fatturohman, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat pagi (17/8/2024).
Seorang purnawirawan TNI AU berinisial AY diduga melakukan intimidasi terhadap santri dengan menodongkan pistol mainan. Tindakan ini memicu kemarahan dari berbagai pihak hingga berujung pada proses mediasi di Kantor Desa Binangun, Senin (19/8/2024).
Mediasi tersebut dihadiri oleh ribuan santri dan ulama dari berbagai pondok pesantren di Kota Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, dan Pangandaran.
Dalam mediasi, AY membantah tuduhan intimidasi, mengklaim bahwa dirinya hanya ingin menanyakan penggunaan pengeras suara di pesantren.
"Saya datang ke Pak Ujang (Pimpinan Ponpes Fatturohman) hanya untuk bertanya, tidak ada maksud lain," ujar AY.
Ia mengaku terganggu oleh suara pengeras suara, terutama pada waktu subuh.
Namun, pihak pesantren memberikan keterangan yang berbeda. Yayan Ahmad Jalaludin, perwakilan keluarga Ponpes Fatturohman, menjelaskan bahwa AY datang ke pesantren sekitar pukul 03.30 WIB saat santri sedang tadarus Al-Qur'an.
AY diduga membawa pistol mainan dan memaksa untuk bertemu pimpinan pesantren, bahkan menggebrak jendela dan memukul pintu.
"AY terlihat tidak menyesal atas perbuatannya saat mediasi berlangsung," tambah Yayan.
Kepala Kemenag Kota Banjar, Riana Anom Sari, menegaskan bahwa Pondok Pesantren Fatturohman telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Menurutnya, penggunaan pengeras suara di pesantren diperbolehkan 24 jam sesuai aturan yang berlaku di setiap pondok pesantren.
Karena mediasi tidak menemukan titik terang, AY akhirnya dibawa ke Polres Banjar untuk diproses lebih lanjut. Insiden ini memicu amarah para santri, yang bahkan merusak kendaraan AY dan melempari rumahnya yang dekat dengan kantor desa.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Dinsos PPPA Kota Banjar siap membantu Titi Supiati dan Andi Kusmanto, ibu lansia dan anak yang mengalami sakit kronis. Petugas akan melakukan assessment dan menggandeng BAZNAS untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Polres Banjar meningkatkan kesiapsiagaan dengan menggelar apel pasukan dan memperketat pengamanan di Kantor DPRD Kota Banjar.