Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal Sholat Hari Ini di Kota Banjar, Minggu 23 Agustus 2026
Banjar Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Disarankan:
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Pangandaran dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
SelengkapnyaDPD PPSI Kota Banjar menggelar Pasanggiri Pencak Silat Tradisional Jawara Paseuk Nagara II di Pataruman untuk mendorong regenerasi pesilat muda (22/8/2026).
SelengkapnyaWakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra mengapresiasi Funtasik Competition 2026 Sepatu Roda di Mayasari Mall yang diikuti 228 peserta se-Priangan Timur dan Bandung Raya (22/8/2026).
SelengkapnyaDanlanud Wiriadinata Kolonel Pnb A. Kholiq Yulianto meresmikan hasil bedah rumah Rutilahu milik Apud Mahpudin di Cibeureum, Tasikmalaya, hasil kolaborasi bersama PT Buana Kassiti (21/8/2026).
SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Habib Qosim mengapresiasi gelaran Porseni Siswa Madrasah se-Jawa Barat (22-24 Agustus 2026) yang diikuti 5.800 peserta karena berdampak positif bagi ekonomi dan PAD daerah.
SelengkapnyaPekan Olahraga dan Seni (Porseni) Siswa Madrasah Tingkat Provinsi Jawa Barat 2026 resmi dibuka di Kota Tasikmalaya oleh Kakanwil Kemenag Jabar H. Dudu Rohman.
SelengkapnyaKepala Bidang Kepegawaian BKPSDM Kota Banjar, Irfan Fauzi, menyatakan pihaknya masih fokus pada pendataan dan menunggu arahan resmi dari Kemenpan-RB terkait mekanisme alih status maupun kebijakan lanjutan PPPK.
SelengkapnyaKepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati mengungkapkan bahwa emas dan perhiasan masih mendominasi barang gadai masyarakat di wilayah Priangan Timur.
SelengkapnyaLayanan ini merupakan solusi praktis yang diberikan kepada warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor samsat.
SelengkapnyaMemiliki SIM bagi setiap pengendara diatur dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
SelengkapnyaPolres Banjar menetapkan Dusun Randegan Dua, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas sekaligus role model edukasi keselamatan berkendara pada Kamis (20/8/2026).
Selengkapnya