Ikuti Kami :

Disarankan:

Jadi Pembina Upacara di SMPN 8, Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Pramono Ingatkan Siswa Soal Medsos dan Tertib Lalu Lintas

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:56 WIB
Jadi Pembina Upacara di SMPN 8, Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Pramono Ingatkan Siswa Soal Medsos dan Tertib Lalu Lintas
Jadi Pembina Upacara di SMPN 8, Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Pramono Ingatkan Siswa Soal Medsos dan Tertib Lalu Lintas.

Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Pramono Adi Sayang Buana mengingatkan para siswa SMPN 8 Banjar untuk bijak bermedsos, tertib berlalu lintas, dan menjauhi tindak pidana saat menjadi pembina upacara, Senin (12/10/2026).

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Pramono Adi Sayang Buana, S.H., M.H., mewanti-wanti para pelajar agar bijak menggunakan media sosial, tertib berlalu lintas, hingga menjauhi segala bentuk tindak pidana.

Pesan edukasi hukum tersebut disampaikannya saat bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMPN 8 Banjar pada Senin (12/10/2026) pagi.

Dalam amanatnya, Iptu Pramono menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak usia dini. Menurutnya, para generasi muda perlu memahami bahwa setiap tindakan yang diambil memiliki konsekuensi hukum yang dapat memengaruhi masa depan mereka.

“Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini. Para pelajar perlu memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi, sehingga harus mampu membedakan mana perilaku yang baik dan mana yang berpotensi melanggar hukum,” ujar Iptu Pramono.

Secara khusus, Iptu Pramono mengingatkan para siswa agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya. Pelajar diminta tidak mudah terpengaruh ajakan negatif, terlebih ikut membagikan konten berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Gunakan media sosial secara bijak. Jangan mudah terpengaruh ajakan negatif dan hindari perilaku yang dapat berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.

Tak hanya persoalan medsos, ia juga menyoroti kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya. Para pelajar diimbau untuk senantiasa mematuhi aturan berkendara dan mengutamakan keselamatan, mengingat kedisiplinan di jalan merupakan bentuk tanggung jawab yang wajib dibiasakan sejak usia sekolah.

Di hadapan peserta upacara, Kasat Reskrim turut mengenalkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat jika membutuhkan bantuan cepat kepolisian.

“Apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110,” pungkas Iptu Pramono.

Kegiatan edukasi yang dimulai pukul 06.45 WIB di lapangan sekolah tersebut diikuti oleh Kepala SMPN 8 Banjar, jajaran guru, seluruh siswa, serta jajaran personel Satreskrim Polres Banjar.

Melalui program ini, Polres Banjar berharap para pelajar tidak sekadar memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement