Ikuti Kami :

Disarankan:

Jaga 43 Ribu Hektare Hutan KPH Tasikmalaya, Empat Personel Polhutmob Tetap Siaga Perkuat Sinergi

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Jaga 43 Ribu Hektare Hutan KPH Tasikmalaya, Empat Personel Polhutmob Tetap Siaga Perkuat Sinergi
Jaga 43 Ribu Hektare Hutan KPH Tasikmalaya, Empat Personel Polhutmob Tetap Siaga Perkuat Sinergi.

Meskipun hanya beranggotakan 4 personel untuk mengawasi 43 ribu hektare hutan, Polhutmob KPH Tasikmalaya tetap siaga jaga keamanan kawasan, Sabtu (31/10/2026).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Di balik lebatnya kawasan hutan Perum Perhutani KPH Tasikmalaya yang membentang seluas 43 ribu hektare di wilayah Priangan Timur, hanya ada empat personel Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) yang berjaga. Meski berada dalam keterbatasan jumlah sumber daya manusia, mereka tetap siaga penuh menjaga keamanan dan kelestarian hutan.

Tugas Polhutmob tidak sekadar melakukan patroli rutin. Mereka dituntut memantau kondisi kawasan secara berkala serta mendeteksi dini berbagai potensi Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut), seperti tindak pencurian kayu, pembalakan liar (illegal logging), perambahan lahan, hingga potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Administratur Perhutani KPH Tasikmalaya, Iwan Yuliawan Sunarya, menegaskan bahwa peran Polhutmob sangat strategis dalam menjaga aset negara dan fungsi ekologis hutan agar manfaatnya tetap lestari bagi masyarakat luas.

Pihaknya berharap seluruh personel senantiasa menjalankan tugas dengan tingkat kedisiplinan tinggi, penuh rasa tanggung jawab, serta mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis saat berinteraksi dengan warga sekitar kawasan hutan.

"Menjaga hutan bukan hanya tenyang mengamankan tegakan, tetapi juga mmemastikan fungsi hutan teyap terpelihara dan manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun mendatang," ujar Iwan, Sabtu (31/10/2026).

Tantangan Personel Terbatas dan Pentingnya Koordinasi Lapangan

Sementara itu, Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Tasikmalaya, Heri Heryanto, mengakui bahwa luasnya hamparan kawasan hutan menjadi tantangan besar di tengah minimnya jumlah personel. Oleh karena itu, penguatan koordinasi intensif dengan jajaran petugas di lapangan menjadi kunci utama pertahanan kawasan.

Heri membeberkan, saat ini jumlah personel Polhutmob aktif hanya empat orang, sedangkan total area kawasan hutan yang wajib diawasi mencapai sekitar 43 ribu hektare.

"Namun, kondisi tersebut tidak mengurangi komitmen dalam menjalankan tugas. Kami terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku wilayah hutan, mulai dari Asper/KBKPH, KRPH, hingga mandor yang setiap hari berada langsung di lapangan," kata Heri.

Heri menggarisbawahi bahwa efektivitas pengamanan hutan tidak dapat ditumpukan sepenuhnya kepada empat anggota Polhutmob semata.

"Pengamanan hutan tidak mungkin hanya dibebankan kepada personel Polhutmob. Dibutuhkan kerja sama seluruh jajaran, terutama petugas yang memahami kondisi wilayah masing-masing. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap potensi gangguan dapat diketahui lebih dini sehingga langkah pencegahan maupun penanganan bisa dilakukan secara cepat dan terkoordinasi," tambahnya.

Selain memperkuat barisan internal Perhutani, jajaran Polhutmob juga aktif membangun sinergi lintas sektoral bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), serta warga sekitar kawasan hutan guna menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin