Ikuti Kami :

Disarankan:

Jelang Idul Adha 1447 H, Disnakkan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban dan Antisipasi PMK

Senin, 11 Mei 2026 | 13:34 WIB
Watermark
Jelang Idul Adha 1447 H, Disnakkan Ciamis Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban dan Antisipasi PMK. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian Libelvalen

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban di berbagai wilayah.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban di berbagai wilayah.

Salah satu pemeriksaan dilakukan di kandang Sriwijaya Farm, Dusun Cibodas, Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Senin (11/5/2026).

Pemeriksaan dipimpin langsung Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Disnakkan Ciamis, drh. Asri Kurnia, MP.

Asri mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan sapi yang dijual sebagai hewan kurban memenuhi syarat kesehatan, usia, serta bebas dari cacat.

“Untuk pemeriksaan sementara di kandang Sriwijaya Farm masih berlangsung. Tadi kurang lebih ada lima ekor yang diperiksa, tiga sudah cukup umur, kondisi sehat dan tidak cacat. Sedangkan dua lainnya memang belum cukup umur dan menurut pemiliknya tidak untuk dijual tahun ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, total sapi di kandang tersebut mencapai 40 ekor. Dari jumlah itu, sebanyak 33 ekor dinyatakan layak kurban dan sudah terjual, sedangkan tujuh ekor lainnya belum memenuhi syarat umur sehingga akan dipelihara kembali hingga tahun depan.

Menurut Asri, pemeriksaan hewan kurban dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis dengan melibatkan lima tim pemeriksa yang disebar ke 27 kecamatan.

“Pak Kadis sudah menerbitkan SK untuk menerjunkan tim di 27 kecamatan yang dibagi dalam lima tim UPTD wilayah. Pemeriksaan hewan kurban sudah berlangsung sejak 5 Mei dan akan terus dilakukan sampai 26 Mei 2026 sebelum Hari Raya Idul Adha,” katanya.

Ia menegaskan, hewan yang sakit maupun belum cukup umur dipastikan tidak akan mendapatkan surat keterangan sehat dan layak kurban.

“Kalau dari laporan sementara tentu ada hewan yang sakit, itu tidak kita loloskan dan tidak diberi surat keterangan layak kurban. Begitu juga yang belum cukup umur,” tegasnya.

Selain memastikan kelayakan hewan kurban, Disnakkan Ciamis juga meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Asri menyebutkan, upaya pencegahan terus dilakukan melalui vaksinasi intensif di sejumlah wilayah.

“Kasus PMK memang masih ada di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Jawa Barat. Tapi di Kabupaten Ciamis kasusnya tidak terlalu banyak dan alhamdulillah bisa ditangani dengan baik. Minggu-minggu ini laporan yang masuk kurang lebih dua ekor,” katanya.

Ia pun mengingatkan para peternak dan bandar hewan kurban agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga mengutamakan kualitas dan kesehatan hewan yang dijual kepada masyarakat.

“Peternak harus menyediakan hewan yang sehat, cukup umur dan tidak cacat sesuai peraturan dan fatwa MUI. Jangan hanya mengejar keuntungan tetapi mengabaikan syarat kelayakan hewan kurban,” ujarnya.

Sementara itu, Owner Sriwijaya Farm, H. Yasmin Sambas, mengaku penjualan hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun kemarin kami menyiapkan sekitar 30 ekor dan yang terjual sekitar 27 ekor. Sekarang ada sekitar 40 ekor dan 33 di antaranya sudah layak kurban baik dari segi umur maupun kesehatan,” kata Yasmin.

Menurutnya, pihak kandang selalu terbuka kepada pembeli terkait kondisi hewan yang dijual, termasuk memperlihatkan langsung kondisi kesehatan dan bobot sapi.

“Kami tidak menjual kucing dalam karung. Para pembeli dari DKM atau perorangan bisa melihat langsung kondisi sapi di sini. Kami juga punya timbangan elektrik sehingga berat sapi bisa dicek langsung,” ujarnya.

Sriwijaya Farm sendiri menjual berbagai jenis sapi kurban seperti Limousin, Simmental, dan Peranakan Ongole (PO) dengan harga mulai Rp23 juta hingga Rp35 juta per ekor, tergantung ukuran dan jenis sapi.

Pemasaran hewan kurban dari kandang tersebut bahkan telah menjangkau sejumlah daerah di luar Ciamis seperti Tasikmalaya, Jakarta, hingga Bekasi.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement