Ikuti Kami :

Disarankan:

Ketidakhadiran Wakil Rakyat Picu Kemarahan Massa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya

Jumat, 29 Agustus 2025 | 20:46 WIB
Watermark
Ketidakhadiran Wakil Rakyat Picu Kemarahan Massa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Ratusan massa dari kelompok Rakyat Ingin Revolusi menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (29/8/2025) sore. Namun, unjuk rasa tersebut berakhir ricuh setelah para wakil rakyat tidak ada satu pun yang hadir untuk menemui massa.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Ratusan massa dari kelompok Rakyat Ingin Revolusi menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (29/8/2025) sore. Namun, unjuk rasa tersebut berakhir ricuh setelah para wakil rakyat tidak ada satu pun yang hadir untuk menemui massa.

Pantauan di lapangan, kekecewaan massa memuncak hingga berujung pada perusakan fasilitas gedung. Pagar depan didobrak, kaca pecah, dinding penuh coretan, bahkan pot bunga dan taman sekitar area ikut dirusak. Ruang rapat paripurna DPRD pun tampak hancur berantakan.

Koordinator aksi, Muhammad Kahar Dwitama, menegaskan bahwa ketidakhadiran anggota dewan telah memicu kemarahan massa.

“Ketidakhadiran anggota dewan, ini merupakan bentuk ketakutan dan juga merupakan bentuk perintah, ketika memang ada massa di DPR RI pun diperintahkan untuk WFH, sehingga massa aksi kecewa dengan tidak adanya anggota dewan ini,” ujarnya.

Selain menyoroti absennya para wakil rakyat, massa juga menuntut keadilan atas insiden tewasnya pengemudi ojek online yang tertabrak kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta, serta memprotes rencana kenaikan gaji DPR RI yang dinilai tidak masuk akal.

“Dan mungkin kenapa kita beralih ke DPRD, karena kita ingin melanjutkan perjuangan apa yang sudah diperjuangkan oleh korban yang terlindas rantis. Korban saat itu memperjuangkan mengenai isu kenaikan gaji DPR yang menyentuh Rp 3 juta per hari,” tegas Kahar.

Upaya awak media untuk mengonfirmasi ketidakhadiran anggota dewan kepada pegawai DPRD tidak membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement