Ikuti Kami :

Disarankan:

Kasus Benda Mirip Bom di Engsun Tasikmalaya: Polisi Periksa 4 Saksi dan Sita Barang Bukti Mirip Airsoft Gun

Jumat, 11 September 2026 | 14:30 WIB
Watermark
Kasus Benda Mirip Bom di Engsun Tasikmalaya: Polisi Periksa 4 Saksi dan Sita Barang Bukti Mirip Airsoft Gun. Foto: Asep Juhariyono.

Tim gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Densus 88 Antiteror, dan Gegana periksa 4 saksi serta amankan barang bukti mirip airsoft gun terkait temuan benda diduga bom di Tawang (11/9/2026).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pengusutan kasus penemuan benda mencurigakan menyerupai bom rakitan di bangunan bekas pabrik aci Engsun, Jalan Taman Harapan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, kini memasuki babak baru. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Densus 88 Antiteror Polri, dan Gegana Satbrimob Polda Jabar diterjunkan untuk mengusut tuntas motif serta sosok di balik peristiwa yang menggegerkan warga pada Kamis (10/9/2026) sore tersebut.

Perkembangan terbaru hingga Jumat (11/9/2026) pagi mencatat, penyidik telah memeriksa dan memintai keterangan empat orang saksi. Di lokasi penyidikan, tampak sejumlah barang bukti berupa benda menyerupai senjata atau airsoft gun yang berhasil diamankan petugas untuk pendalaman lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fadhela, membenarkan adanya pemeriksaan maraton yang melibatkan jajaran tim gabungan tersebut.

"Sedang kami periksa, nanti disampaikan ya, biar utuh informasinya," ujar AKP Januar singkat kepada awak media di Tasikmalaya, Jumat (11/9/2026). 

Kilas Balik Penanganan Tim Gegana di Lokasi Kejadian

Benda mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh sekelompok pelajar pada Kamis sore usai salah satu saksi, Dika, mendengar suara bip ("nit-nit") berulang. Benda tersebut tergeletak di atas tembok bangunan dengan struktur tiga pipa, keypad, layar LCD digital, kabel jalin-menjalin, serta lampu indikator merah yang berkedip.

Mendapat laporan warga melalui layanan 110, Tim Penjinak Bom (Jibom) di bawah pimpinan Danden Gegana Satbrimob Polda Jabar, Kompol Iyus Ali Yusup, tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB untuk melakukan sterilisasi penuh.

 * Hasil Pemindaian Sinar-X (X-Ray): Tim Gegana memastikan benda tersebut mengandung unsur rangkaian visual bom (pipa, baterai, kabel, keypad, LCD), namun tidak memuat bahan peledak aktif maupun inisiator.

 * Penindakan dengan Disruptor: Menerapkan SOP keamanan tertinggi, Tim Gegana melakukan tindakan pencerai-beraian (disposal) menggunakan disruptor jarak jauh yang sempat menimbulkan suara dentuman terukur di sekitar area pabrik.

Meski dipastikan tidak memuat bahan peledak aktif, kepolisian bersama Densus 88 Antiteror tetap bergerak cepat mengusut tuntas motif penyebaran benda meresahkan tersebut di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement