TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Koperasi Merah Putih di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, telah resmi terbentuk secara lengkap, mulai dari keanggotaan hingga kepengurusan. Pembentukan koperasi ini menjadi bagian dari program nasional dan komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mendorong peningkatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat.
Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Argasari, H. Iman Hidayat, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti peluncuran nasional 80 ribu Koperasi Merah Putih secara virtual dari Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Senin (21/7/2025).
"Argasari sudah terbentuk untuk keanggotaan dan kepengurusan koperasi, selanjutnya mungkin nanti ada manajerial dari pemerintah yang kita ikuti peraturan dan bagaimana pelaksanaan koperasi Merah Putih itu dijalankan," ujar Iman.
Ia berharap koperasi ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Argasari, terutama dalam hal pengembangan usaha mikro dan ekonomi produktif.
"Di mana koperasi ini nanti selanjutnya saya dan teman-teman, mudah-mudahan bisa menggeliatkan ekonomi di warga," ucapnya.
Iman menegaskan bahwa tujuan utama koperasi ini adalah untuk mendukung dan mengembangkan usaha warga sekitar. Dana yang digulirkan nantinya diharapkan lebih difokuskan untuk pengembangan usaha, bukan hanya pada aktivitas simpan pinjam.
"Jadi nanti mudah-mudahan dana yang bergulir itu kita akan diutamakan, bukan di simpan pinjamnya, tapi di usaha. Jadi bagaimana caranya supaya usaha dari para warga di sekitar Argasari itu bisa maju, lebih bergeliat, meningkat produktivitasnya," ungkapnya.
Terkait permodalan, Iman mengakui bahwa anggaran dari pemerintah pusat belum turun. Namun, koperasi telah mempertimbangkan untuk menggunakan skema pinjaman sukarela sebagai solusi awal.
"Kita memang pengennya dari pinjaman sukarela dulu, itu diutamakan. Jadi tanggung jawab kita itu, karena uangnya dari kita, untuk kita, dan diupayakan kita semua, jadi rasa memilikinya besar. Memang keinginan kita uang tersebut yang besarnya dari kita," jelasnya.
Sementara itu, Lurah Argasari, M. Ridwan Riksoni, memastikan bahwa pengawasan terhadap koperasi akan segera dilakukan. Tahap awal pengawasan akan difokuskan pada proses penyusunan AD/ART dan pendampingan struktur kelembagaan.
"Pengawasan untuk saat ini, karena memang kami baru bentuk, dan Insyaallah untuk jadwal pendampingan dan penyusunan AD/ART juga baru akan dilaksanakan besok. Yang hadir itu nanti diutamakan ketua, sekretaris, dan bendahara," katanya.
Menurut Ridwan, efektivitas pengawasan akan meningkat setelah koperasi mulai menjalankan kegiatan operasionalnya.
"Jadi tahapannya mungkin kami tetap berkoordinasi dengan kepengurusan dan keanggotaan lainnya dalam menjalankan roda koperasi Merah Putih ini agar tidak terjadi pelanggaran dalam administrasi maupun kegiatan teknis lainnya," tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh kepengurusan koperasi harus berasal dari warga Kelurahan Argasari dan tidak memiliki hubungan keluarga dekat.
"Jadi tidak boleh ada ikatan juga, tidak ada ikatan sedarah, jadi ibu, kakak, adik tidak bisa," pungkasnya.