TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Korban dugaan penipuan dengan modus pencatutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu (1/2/2025) siang.
Pantauan di lokasi, tiga dari 35 korban mendatangi ruangan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum salah satu paguyuban.
"Saya mau membuat laporan ke Polres Tasik, kita ikutin aja instruksinya dari atas seperti apa, kita ikutin aja," kata salah seorang korban, Moena Rosliana (35), saat ditemui wartawan.
Moena menjelaskan bahwa kedatangannya bersama dua korban lainnya bertujuan untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum paguyuban tersebut.
"Kalau laporannya tindak pidana penipuan. Jelas tertipu dengan oknum salah satu paguyuban," ujarnya.
Menurutnya, di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, jumlah korban yang mengalami penipuan ini mencapai 35 orang. Sementara itu, di Kabupaten Ciamis terdapat 80 korban, dan di Kota Banjar sebanyak 65 orang.
"Yang tertipu di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya ada 35, Ciamis 80, Banjar 65 semua ada di sini," jelasnya.
Moena mengungkapkan bahwa ia awalnya tertarik menjadi supplier MBG setelah mendapatkan informasi dari rekan yang memiliki hubungan dengan paguyuban tersebut.
Ia mengaku dijanjikan kepastian mengikuti program tersebut dengan pertemuan yang rutin diadakan setiap dua minggu sekali. Namun, setelah melakukan berbagai pembayaran, komunikasi dengan pihak paguyuban terputus.
"Relasi aja, rekan ada link paguyuban tersebut dan masuk, dengan diimingi yakin dapat program ini. Kalau pertemuan sering, dua minggu sekali. Setelah bayar ini itu sampai sekarang lost kontak," paparnya.
Akibat kejadian ini, Moena mengalami kerugian hingga Rp 17 juta hanya untuk membayar sertifikat halal dan bimbingan teknis (bimtek).
"Saya sudah membayar satu dapur Rp 17 juta dengan ibu saya. Itu belum termasuk pembuatan dapurnya. Buat dapur sampai Rp 300 juta, terus peralatannya total mencapai Rp 800 juta," ungkapnya.
Karena tidak adanya itikad baik dari pihak terduga pelaku, Moena dan korban lainnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Tadinya mau ngembalin hak saya, kalau bisa dengan cara musyawarah bisa saja, karena tak ada itikad baik ya sudah, dan ternyata tak ada itikad baik," jelasnya.
Saat ini, para korban masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna menindaklanjuti laporan tersebut.