Ikuti Kami :

Disarankan:

KPU Ciamis Sosialisasikan Pemilu Serentak 2024 untuk Penyandang Disabilitas

Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:13 WIB
KPU Ciamis Sosialisasikan Pemilu Serentak 2024 untuk Penyandang Disabilitas
KPU Ciamis Sosialisasikan Pemilu Serentak 2024 untuk Penyandang Disabilitas. Foto: NewsTasikmalaya.com/ Febrian L

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi terkait Pemilihan Serentak 2024, bekerja sama dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ciamis pada Jumat (23/08/2024).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi terkait Pemilihan Serentak 2024, bekerja sama dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ciamis pada Jumat (23/08/2024).

Acara yang berlangsung di Sekretariat PPDI ini bertujuan untuk memastikan hak pilih penyandang disabilitas dapat terjamin dan difasilitasi secara maksimal pada Pilkada mendatang.

Said Attanjani, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Ciamis, menegaskan komitmen KPU dalam menciptakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan TPS yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Jika diperlukan, kami akan menggunakan TPS portable, tentunya dengan persetujuan pengawas TPS dari Bawaslu," ujarnya.

Saat ini, KPU Ciamis telah memetakan sebanyak 2.081 TPS, termasuk dua TPS khusus di Lapas dan pesantren.

Dalam upaya lebih lanjut, KPU juga berencana untuk menyediakan template khusus bagi pemilih tunanetra agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan lebih mudah.

"Surat suara khusus dan tata cara pemilihannya akan segera disosialisasikan setelah perangkat tersebut tersedia," tambah Said.

Dodo, Ketua PPDI Ciamis, memberikan apresiasi kepada KPU atas responsivitasnya terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.

Menurut Dodo, sebanyak 55 perwakilan dari 27 kecamatan di Ciamis hadir dalam sosialisasi ini.

Ia menekankan pentingnya kelengkapan alat bantu di setiap TPS sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk bagi pengguna kursi roda dan tunanetra.

"Kami terus berkoordinasi dengan PPK, PPS, dan KPU untuk memastikan hal ini," kata Dodo.

Namun, Dodo juga mengungkapkan adanya kendala dalam pencocokan data penyandang disabilitas. Sebelumnya, ditemukan ketidaksesuaian antara data yang dimiliki PPDI dan KPU.

"Petugas pencocokan data tidak mencatat jenis disabilitas yang dimiliki warga. Tapi, Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan KPU, masalah tersebut mulai teratasi," jelasnya.

Dodo berharap bahwa pada Pilkada 2024, seluruh kebutuhan penyandang disabilitas dapat dipenuhi, sehingga mereka dapat berpartisipasi penuh dalam proses pemilihan.

"Kami berharap KPU dapat menyediakan alat bantu yang dibutuhkan, seperti template bagi tunanetra di setiap TPS, agar tidak ada lagi kendala seperti yang terjadi pada Pilpres sebelumnya," ungkapnya.

Dengan upaya yang terus dilakukan oleh KPU Ciamis dan dukungan dari PPDI, diharapkan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 akan berjalan inklusif, memungkinkan semua warga, termasuk penyandang disabilitas, untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa hambatan.

Editor
Link Disalin