Ikuti Kami :

Disarankan:

Damkar Ciamis Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Plafon Rumah Warga Cikoneng, Diameter Capai 40 Sentimeter

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:45 WIB
Damkar Ciamis Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Plafon Rumah Warga Cikoneng, Diameter Capai 40 Sentimeter
Damkar Ciamis Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Plafon Rumah Warga Cikoneng, Diameter Capai 40 Sentimeter. Foto: Istimewa

Petugas Damkar Kabupaten Ciamis mengevakuasi sarang tawon Vespa berdiameter sekitar 40 sentimeter yang bersarang di plafon rumah warga di Dusun Kulon, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis mengevakuasi sarang tawon Vespa berukuran besar yang ditemukan di plafon rumah warga di Dusun Kulon, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Rabu (26/8/2026) malam.

Sarang tawon dengan diameter sekitar 40 sentimeter tersebut dinilai berpotensi membahayakan penghuni rumah maupun warga sekitar, sehingga pemilik rumah segera meminta bantuan kepada petugas Damkar untuk melakukan penanganan.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan laporan diterima setelah warga merasa khawatir dengan keberadaan sarang tawon yang terus membesar di bagian plafon rumah.

“Petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sarang tawon yang berpotensi membahayakan penghuni rumah dan lingkungan sekitar. Kami kemudian langsung melakukan penanganan di lokasi,” ujar Budi Rahmat, Kamis (27/8/2026).

Ditemukan Tetangga Saat Berada di Warung

Menurut keterangan petugas, keberadaan sarang tawon pertama kali diketahui oleh seorang tetangga pemilik rumah. Saat berada di warung milik Ade Tatang, warga tersebut melihat aktivitas tawon di area plafon dan menemukan sarang berukuran cukup besar.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada istri pemilik rumah. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sarang tawon memang berada di bagian plafon bangunan.

Karena khawatir sarang semakin besar dan membahayakan keselamatan keluarga maupun warga sekitar, pemilik rumah segera melaporkan kejadian tersebut ke Mako UPT Damkar Ciamis.

Tawon Vespa Affinis Dinilai Berbahaya

Berdasarkan hasil identifikasi petugas, sarang tersebut dihuni oleh tawon Vespa (Vespa affinis), salah satu jenis tawon yang dikenal agresif ketika merasa terganggu atau sarangnya terancam.

Keberadaan sarang tawon di area permukiman padat penduduk berisiko menimbulkan serangan terhadap warga, terutama anak-anak dan lansia yang berada di sekitar lokasi.

“Sarang tawon berada di bagian plafon rumah dengan diameter sekitar 40 sentimeter. Evakuasi dilakukan untuk mengantisipasi risiko yang dapat membahayakan warga,” jelas Budi.

Proses Evakuasi Berlangsung Lebih dari Satu Jam

Petugas Damkar mulai melakukan penanganan pada pukul 19.50 WIB dan berhasil menyelesaikan evakuasi sekitar pukul 21.10 WIB.

Dalam proses tersebut, petugas menggunakan peralatan khusus dan menerapkan prosedur keselamatan sesuai standar penanganan hewan berbahaya. Sarang tawon yang berada di plafon rumah berhasil dievakuasi tanpa menimbulkan gangguan terhadap penghuni rumah maupun lingkungan sekitar.

Penanganan melibatkan empat personel Damkar, yakni Andi Kuswandi, Bayu Robayana, Bima Bayu Putra, dan Tian Andiana, sementara satu personel lainnya, Suheri, tetap bersiaga di Mako UPT Damkar Ciamis.

Untuk mendukung operasi evakuasi, petugas mengerahkan satu unit kendaraan pancar bernomor polisi Z 8162 T.

Budi Rahmat memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Setelah sarang berhasil dievakuasi dan lokasi dipastikan aman, petugas kembali ke markas untuk melanjutkan tugas piket dan menjaga kesiapsiagaan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada petugas apabila menemukan sarang tawon berukuran besar di lingkungan rumah atau fasilitas umum.

Menurutnya, upaya penanganan secara mandiri tanpa perlengkapan yang memadai dapat membahayakan keselamatan karena tawon Vespa dapat menyerang secara berkelompok ketika merasa terganggu.

“Jika menemukan sarang tawon yang berpotensi membahayakan, sebaiknya segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan aman dan sesuai prosedur,” pungkasnya.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement