Ikuti Kami :

Disarankan:

Larangan Merokok di Kompleks Makam Syekh Abdul Muhyi Pamijahan Tasikmalaya, Sebuah Tradisi yang Dihormati

Minggu, 04 Agustus 2024 | 15:32 WIB
Larangan Merokok di Kompleks Makam Syekh Abdul Muhyi Pamijahan Tasikmalaya, Sebuah Tradisi yang Dihormati
Larangan Merokok di Kompleks Makam Syekh Abdul Muhyi Pamijahan Tasikmalaya, Sebuah Tradisi yang Dihormati. Foto: NewsTasikmalaya.com/ Ahdan Ashari

Di tengah kesejukan Desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, terdapat sebuah kompleks makam yang menyimpan nilai sejarah dan religius tinggi, yaitu makam Syekh Abdul Muhyi.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Di tengah kesejukan Desa Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, terdapat sebuah kompleks makam yang menyimpan nilai sejarah dan religius tinggi, yaitu makam Syekh Abdul Muhyi.

Ulama dan penyebar Islam yang dihormati di wilayah tersebut, makamnya menjadi destinasi ziarah bagi banyak orang dari berbagai penjuru Indonesia.

Namun, saat berziarah ke makam ini, pengunjung akan menemukan sejumlah papan informasi yang menegaskan larangan merokok di area sekitar makam. Larangan ini bukan hanya aturan sembarangan, melainkan merupakan warisan adat istiadat yang memiliki makna mendalam.

Oha Rudiana, petugas retribusi makam, menjelaskan bahwa larangan merokok ini adalah bentuk penghormatan dan takdim kepada leluhur. Menurut cerita turun temurun, suatu waktu Syekh Abdul Muhyi, yang dikenal sebagai ahli tasawuf, mengalami keterlambatan dalam melaksanakan salat Jumat karena merokok sebelum berangkat.

Momen tersebut membuatnya terlambat dari jadwal biasanya, dan dari situ lahirlah kebiasaan untuk meninggalkan rokok.

"Menurut cerita adat, Syekh Abdul Muhyi suatu ketika terlambat salat Jumat di Mekah karena merokok. Sejak saat itu, beliau memutuskan untuk meninggalkan rokok karena mengganggu ibadahnya," jelas Oha Rudiana.

Larangan merokok ini diterapkan dalam radius sekitar 150 meter dari berbagai arah menuju kompleks makam. Tidak hanya berlaku bagi warga setempat, tetapi juga bagi para peziarah. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kesakralan tempat tersebut dan mencegah dampak negatif dari merokok.

"Apabila ada peziarah yang merokok di dalam area yang dilarang, kami percaya selalu ada akibatnya. Untuk itu, kami sarankan agar merokok dilakukan di luar batas yang telah ditentukan, yaitu sekitar 150 meter dari kompleks makam," tambah Oha.

Tradisi ini, yang merupakan bagian dari warisan budaya dan agama, diterima dengan baik oleh masyarakat dan pengunjung. Larangan ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan kepada Syekh Abdul Muhyi tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya menjaga kesucian tempat ibadah dan nilai-nilai yang diajarkan oleh leluhur.

Dengan demikian, larangan merokok di Kompleks Makam Syekh Abdul Muhyi bukan sekadar aturan, melainkan sebuah tradisi yang dihormati sebagai bagian dari sejarah dan budaya yang ada di Tasikmalaya.

Editor
Link Disalin