Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Selasa, 14 Juli 2026
Dengan keberadaan samsat keliling Kota Tasikmalaya, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota kini dapat menikmati pelayanan pembayaran pajak secara lebih dekat dan efisien.
Disarankan:
BPBD Kota Tasikmalaya mengusulkan penetapan status siaga darurat kekeringan menyusul hasil kaji cepat yang menemukan 98 titik rawan kekeringan di lima kecamatan.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau tahun 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengusulkan penetapan status siaga darurat kekeringan kepada Wali Kota Tasikmalaya.
Usulan tersebut muncul setelah BPBD menyelesaikan kaji cepat di sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih selama puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya, Budi Martanova, mengatakan penetapan status siaga darurat diperlukan untuk memperkuat langkah antisipasi dan percepatan penanganan apabila kondisi kekeringan semakin meluas.
“Kami mengusulkan status siaga darurat untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau Juli sampai September sesuai prakiraan BMKG,” ujar Budi Martanova, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan hasil kaji cepat per 8 Juli 2026, BPBD mencatat terdapat **98 titik rawan kekeringan yang tersebar di 12 kelurahan pada lima kecamatan, yakni Kecamatan Kawalu, Tamansari, Cibeureum, Purbaratu, dan Mangkubumi.
Dari hasil pendataan tersebut, sebanyak 7.287 kepala keluarga (KK) atau sekitar 27.825 jiwa berpotensi terdampak kekurangan air bersih apabila musim kemarau berlangsung dalam waktu yang panjang.
Kecamatan Mangkubumi menjadi wilayah dengan potensi dampak terbesar. Di Kelurahan Karikil tercatat terdapat 33 titik rawan dengan 2.281 KK atau sekitar 12.003 jiwa yang membutuhkan pasokan air bersih. Sementara di Kelurahan Cigantang terdapat dua titik rawan dengan 43 KK terdampak.
Di Kecamatan Purbaratu, Kelurahan Singkup mencatat 16 titik rawan dengan 1.786 KK terdampak, sedangkan Kelurahan Sukaasih memiliki satu titik rawan dengan 113 KK.
Sementara itu, Kecamatan Tamansari memiliki 20 titik rawan yang tersebar di Kelurahan Tamansari, Setiawargi, dan Sumelap dengan total 1.336 KK terdampak.
Untuk Kecamatan Kawalu, terdapat 20 titik rawan di Kelurahan Cilamajang, Leuwiliang, dan Urug dengan jumlah 969 KK. Adapun Kecamatan Cibeureum memiliki lima titik rawan di Kelurahan Setianegara dan Setiajaya yang melibatkan sekitar 759 KK.
“Total terdapat 98 titik rawan di lima kecamatan dan 12 kelurahan yang membutuhkan intervensi distribusi air bersih,” jelas Budi.
BPBD juga telah melakukan asesmen terhadap 59 dari total 69 kelurahan di Kota Tasikmalaya. Hasilnya menunjukkan hampir seluruh wilayah memiliki potensi terdampak kekeringan selama musim kemarau.
Saat ini masih terdapat 10 kelurahan yang belum menyampaikan laporan kondisi di wilayahnya. “Kami berharap 10 kelurahan yang belum melapor kondisinya tetap aman. Namun langkah antisipasi tetap kami siapkan,” katanya.
Meski potensi dampaknya cukup besar, BPBD menegaskan kondisi saat ini masih berada pada tahap siaga dan belum masuk kategori tanggap darurat kekeringan.
Sebagai langkah mitigasi, BPBD telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait pengaturan buka-tutup pintu air guna menjaga ketersediaan sumber air baku bagi masyarakat.
Selain itu, masyarakat di wilayah rawan diminta mulai menyiapkan sarana penampungan air seperti tandon, bak penampung, atau kolam terpal untuk mempermudah distribusi bantuan air bersih.
Menurut Budi, penggunaan penampungan berkapasitas besar akan membuat proses distribusi air lebih efektif dibandingkan pembagian menggunakan galon atau jeriken secara individual.
“Kalau ada tandon atau bak penampungan, proses pengisian lebih cepat dan satu kali distribusi bisa dimanfaatkan banyak kepala keluarga. Jika menggunakan galon atau jeriken satu per satu, distribusi menjadi lebih lama,” pungkasnya.
Dengan keberadaan samsat keliling Kota Tasikmalaya, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota kini dapat menikmati pelayanan pembayaran pajak secara lebih dekat dan efisien.
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti legalitas seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.