Ikuti Kami :

Disarankan:

Kapolres Pastikan Ledakan di Dadaha Bukan Aksi Teror, Dipicu Perselisihan Pribadi Antarpedagang

Senin, 13 Juli 2026 | 10:27 WIB
Watermark
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto Pastikan Ledakan di Dadaha Bukan Aksi Teror, Dipicu Perselisihan Pribadi Antarpedagang. Foto: NewsTasikmalaya.com/Heru Rukanda

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menegaskan bahwa ledakan yang terjadi di Kompleks Olahraga Dadaha pada Sabtu (11/7/2026) malam bukan merupakan aksi terorisme.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menegaskan bahwa insiden ledakan yang terjadi di kawasan Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, tidak berkaitan dengan aksi terorisme. 

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat pasca-ledakan yang sempat menghebohkan warga pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Menurut AKBP Andi Purwanto, hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menunjukkan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan pribadi yang berawal dari perselisihan antarpedagang kaki lima (PKL).

"Kami tegaskan bahwa peristiwa ini tidak ada unsur teror. Motifnya adalah persoalan pribadi yang berawal dari perselisihan antarpedagang," ujar AKBP Andi Purwanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (13/7/2026).

Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, serta fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan berlangsung.

"Terkait kasus perselisihan yang terjadi di Kompleks Dadaha, kami bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah melaksanakan gelar perkara dan menyepakati penetapan satu orang tersangka," katanya.

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap secara utuh.

Berawal dari Cekcok Antarpedagang

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut bermula dari adu mulut antara sejumlah pedagang di kawasan Dadaha.

Perselisihan yang awalnya hanya berupa saling ejek kemudian berkembang menjadi konflik yang berujung pada ledakan dan menimbulkan kepanikan di area publik tersebut.

AKBP Andi Purwanto menyebut motif yang melatarbelakangi kejadian itu tergolong sederhana dan tidak memiliki kaitan dengan ideologi, kelompok tertentu, maupun jaringan terorisme.

"Sebenarnya motifnya sangat sepele, hanya karena perselisihan dan saling ejek antarpedagang. Jadi ini murni persoalan pribadi," tegasnya.

Keterlibatan Densus 88 Sebagai Bagian Prosedur Penyelidikan

Kapolres juga menjelaskan bahwa keterlibatan Densus 88 Antiteror Polri dalam proses penyelidikan tidak serta-merta menunjukkan adanya aksi teror.

Menurutnya, kehadiran Densus 88 bersama tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat merupakan bagian dari prosedur untuk membantu pendalaman teknis terkait adanya ledakan dan temuan sejumlah material yang perlu diperiksa lebih lanjut.

"Karena ada unsur ledakan, tentu kami melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara teknis," jelasnya.

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi

AKBP Andi Purwanto mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tidak mengaitkan kasus tersebut dengan aksi terorisme.

Ia memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tasikmalaya tetap kondusif serta berada dalam kendali aparat kepolisian.

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan proses penyelidikan kepada kepolisian. Saat ini situasi Kota Tasikmalaya aman dan kondusif," ujarnya.

Polres Tasikmalaya Kota bersama Polda Jawa Barat masih melanjutkan penyidikan guna melengkapi alat bukti dan menuntaskan proses hukum terhadap tersangka yang telah ditetapkan.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement