TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sebuah mobil operasional perusahaan cash management menjadi sasaran perusakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis (4/9/2025) dini hari.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.10 WIB ketika mobil minibus Daihatsu Gran Max warna putih bernomor polisi B 9153 UXC yang dikemudikan Muhammad Rian bersama seorang petugas keamanan melintas menuju simpang empat Mitrabatik Indihiang.
Saat melintas, keduanya berpapasan dengan dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matic hitam secara berboncengan dari arah berlawanan. Tiba-tiba, salah satu pelaku memukulkan benda tumpul diduga double stick ke kaca depan sebelah kanan mobil hingga pecah.
“Saya bersama seorang satpam sedang melintas, tiba-tiba ada dua orang berboncengan memukul kaca depan mobil dengan benda tumpul. Kaca sebelah kanan langsung pecah,” ungkap Muhammad Rian, sopir perusahaan.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP ke Polres Tasikmalaya Kota.
Kamis siang, Tim Identifikasi Polres Tasikmalaya Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan korban di lokasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.