Maraknya kasus pinjaman online ilegal dan investasi bodong di wilayah Priangan Timur menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya.
OJK Tasikmalaya Sebut Priangan Timur Darurat Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Tasikmalaya Jumat, 22 Mei 2026 | 08:25 WIB
