Ikuti Kami :

Disarankan:

OJK Tasikmalaya Restui Merger BPRS Rizky Barokah dan PNM Mentari, Perkuat Daya Saing Perbankan Syariah

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:52 WIB
OJK Tasikmalaya Restui Merger BPRS Rizky Barokah dan PNM Mentari, Perkuat Daya Saing Perbankan Syariah
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati saat penyerahan surat keputusan penggabungan kepada jajaran pengurus BPRS hasil merger. Foto: Istimewa

OJK resmi menyetujui penggabungan PT BPRS Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari sebagai bagian dari penguatan industri perbankan syariah.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan industri perbankan syariah agar lebih sehat, tangguh, dan mampu memberikan layanan yang lebih luas kepada masyarakat.

Persetujuan merger tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Kebijakan ini sejalan dengan implementasi Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, yang mendorong penguatan struktur industri melalui konsolidasi kelembagaan.

Melalui proses penggabungan ini, seluruh aset, kewajiban, hak, dan tanggung jawab PT BPRS Rizky Barokah secara resmi beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas yang menerima merger.

Selain itu, kantor pusat PT BPRS Rizky Barokah yang sebelumnya berlokasi di Kota Tangerang Selatan akan beroperasi sebagai kantor cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.

Tingkatkan Ketahanan Industri Perbankan Syariah

Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati, mengatakan konsolidasi BPR Syariah merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan industri sekaligus meningkatkan kontribusi sektor keuangan syariah terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Menurutnya, merger ini tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat modal, dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

“Penggabungan BPR Syariah menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya tahan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas,” ujar Nofa saat penyerahan surat keputusan penggabungan kepada jajaran pengurus BPRS hasil merger di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa (21/7/2026).

Ia menegaskan OJK akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan selama proses integrasi berlangsung agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perluas Jaringan dan Layanan Digital

Selain memperkuat struktur kelembagaan, penggabungan kedua BPRS tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan melalui perluasan jaringan layanan, pengembangan teknologi digital, serta peningkatan kualitas produk keuangan syariah.

Dengan skala usaha yang lebih besar, BPRS PNM Mentari diharapkan dapat menghadirkan layanan yang lebih inovatif, inklusif, dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan akses pembiayaan syariah.

Konsolidasi ini juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR Syariah sekaligus memperkuat peran lembaga keuangan syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

OJK Minta Penguatan Tata Kelola dan Kualitas Pembiayaan

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga memberikan sejumlah arahan kepada manajemen PT BPRS PNM Mentari sebagai hasil penggabungan.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain peningkatan rasio kas, perbaikan kualitas pembiayaan, percepatan penyelesaian pembiayaan bermasalah, serta penguatan tata kelola perusahaan agar operasional bank tetap berjalan sehat dan berkelanjutan.

Selain itu, OJK meminta manajemen untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan regulator guna memastikan kinerja keuangan dan operasional perusahaan tetap terjaga di tengah proses integrasi.

Dorong Industri BPR Syariah Lebih Kompetitif

OJK menilai konsolidasi menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan industri BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, dan memiliki daya tahan yang kuat menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.

Melalui kebijakan tersebut, OJK berharap industri perbankan syariah mampu memperluas inklusi keuangan, meningkatkan akses pembiayaan bagi sektor produktif, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke dalam BPRS PNM Mentari juga menjadi bagian dari transformasi industri keuangan syariah yang terus didorong pemerintah dan regulator agar semakin modern, profesional, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement